Breaking News
Ada Ratusan Adegan Rekonstruksi Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pengungkapan pabrik ekstasi jaringan internasional
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pengungkapan pabrik ekstasi jaringan internasional, Senin (12/6/2023).
Pengungkapan pabrik ekstasi itu di sebuah di kawasan perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pengamatan TribunTangerang-Wartakotalive.com, rekonstruksi itu dilakukan pukul 09.16 WIB.
Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang, Pelaku Peragakan 104 Adegan
Kegiatan rekontruksi dihadiri Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Rekonstruksi pertama yang digelar adalah di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kabupaten Tangerang, yang kemudian dilanjutkan pada TKP Semarang, Jawa Tengah.
Dalam rekonstruksi adegan tersebut, terlihat berulang kali alat-alat untuk memproduksi narkotika jenis ekstasi diterima para tersangka dari kurir jasa pengiriman paket ekspedisi.
Selain itu, para tersangka juga sempat terlihat keluar dari rumah atau pabrik menuju beberapa area perbelanjaan untuk membeli kelengkapan bahan baku dalam membuat ekstasi.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, rekontruksi tersebut dilakukan dengan dua lokasi TKP, yakni di Kabupaten Tangerang dan Semarang, Jawa Tengah.
"Hari ini penyidik Bareskrim Polri melaksanakan rekonstruksi yang merupakan dua peristiwa pengungkapan pabrik ekstasi, yang pertama di Tangerang dan yang ada di Semarang," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media.
"Rekonstruksi ini dilakukan, agar kami bisa memperoleh gambaran yang lebih lengkap dari para tersangka karena saat pemeriksaan terdapat perbedaan keterangan yang dispaikan," katanya.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dilibatkan langsung untuk memperagakan seluruh adegan yang terjadi di Tangerang dan Semarang.
Adapun tiga orang tersangka yang ditangkap dari wilayah Tangerang ialah Tedi, Noval dan Deni sebagai koordinator lapangan produksi ekstasi.
Sementara dua tersangka yang terlibat dalam produksi ekstasi di kawasan Semarang adalah Reza dan Aldian.
"Terdapat 68 adegan dari rekonstruksi yang dilakukan di TKP Tangerang. Dan juga TKP Semarang ada 36 adegan yang diperagakan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.