Kronologi Balita 3 Tahun Terpapar Narkoba di Samarinda, Korban Dirawat di RS dan Belum Mau Makan

Balita berusia tiga tahun terpapar narkoba. Peristiwa ini terjadi di di Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Ign Prayoga
YouTube KompasTV
N, balita berusia tiga tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba jenis sabu setelah diberi minum tetangganya. Korban diketahui saat ini tengah mendapat perawatan di rumah sakit. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SAMARINDA - Balita berusia tiga tahun, terpapar narkoba hingga menjadi hiperaktif dan sulit tidur.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, dan menimpa bocah berinisial tiga tahun berinisial N.

Balita tersebut terpapar narkoba setelah mengonsumsi minuman dari tetangganya, TR (50).

Air minum tersebut ternyata tercampur narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengungkapkan TR telah ditangkap pada Sabtu (10/6/2023).

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni. Dia diduga memberikan air bercampur sabu," ungkap Rengga, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.

TR dibidik dengan Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta balita di Samarinda diberi air campuran sabu:

1. Kronologi Kejadian

N yang tinggal di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, diajak ibunya ke rumah TR pada Selasa (6/6/2023) sore.

Dua wanita itu hendak bercengkerama.

Pada satu titik, N merasa haus meminta minum kepada ibunya.

Ibunda N kemudian minta air ke TR.

Menurut ibu korban, TR memberikan botol minuman yang airnya tinggal setengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved