Kronologi Balita 3 Tahun Terpapar Narkoba di Samarinda, Korban Dirawat di RS dan Belum Mau Makan

Balita berusia tiga tahun terpapar narkoba. Peristiwa ini terjadi di di Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Ign Prayoga
YouTube KompasTV
N, balita berusia tiga tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba jenis sabu setelah diberi minum tetangganya. Korban diketahui saat ini tengah mendapat perawatan di rumah sakit. 

"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun, kepada TribunKaltim.co, Kamis (8/6/2023).

Pada Selasa petang, ibu dan anak itu pulang. Sejak itu, N berperilaku aneh. Hingga tengah malam, N tak tidur dan terlihat sangat aktif.

"Kata ibunya, biasanya jam tujuh malam sudah tidur. Ini sampai jam 10 kok main dan terus mengoceh meski tak ada yang mengajaknya berbicara," urai Rina.

Melihat anaknya yang sedemikian rupa, ibunda N menaruh curiga.

Terlebih, di lingkungan tempat tinggalnya ada isu yang mengatakan TR merupakan pengguna narkoba.

Ibu korban memutuskan mengunggah kondisi anaknya di media sosial dan bertanya pada warganet.

TRC-PPA yang melihat unggahan itu, langsung mendatangi ibu korban untuk mengonfirmasi.

Mengetahui N yang tidak tidur hingga dua malam dan tetap aktif meski tak mau makan dan minum, membuat tim TRC-PPA curiga.

Ibu korban kemudian diarahkan untuk melakukan tes urine terhadap anaknya di RSJD Atma Husada Mahakam.

Hasilnya menunjukkan N positif narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil itu, ibu korban bersama TRC-PPA mendatangi Polresta Samarinda, Kamis, untuk melapor.

2. Tiga orang diamankan

Selain TR yang ditangkap pada Sabtu (10/6/2023), dua tetangga N juga telah diamankan lebih dulu.

Dua tetangga yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diamankan pada Jumat (9/6/2023) malam.

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, melalui Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan kedua orang itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved