Kriminal

Mario Dandy Satriyo Berusaha Kabur Naik Rubicon saat David Ozora Dibawa ke Rumah Sakit

Mario Dandy Satriyo,  Shane Lukas, dan pelaku anak AG (15),  berusaha kabur saat korban penganiayaan berat, David Ozora dibawa ke rumah sakit.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Mario Dandy Satriyo saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).Pelaku penganiayaan ini berusaha kabur bersama teman-teman sesuai melakukan aksi kekerasan terhadap David Ozora. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mario Dandy SatriyoShane Lukas, dan pelaku anak AG (15),  berusaha kabur saat korban penganiayaan berat, David Ozora alias David Latumahina dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Ketiga pelaku berusaha kabur itu dikemukakan petugas satpam komplek Grand Permata, Abdul Rosyid, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Abdul Rosyid menjadi saksi atas terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang.

Dia mengatakan di ruang sidang,  saat itu dia minta dua rekannya yakni Asum dan Muhammad Ali untuk mengamankan ketiga pelaku sambil menunggu informasi dari rumah sakit.

Saat proses laporan ke Polsek Pesanggrahan, Rosyid melihat mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo mencoba ke luar dari area komplek perumahan.

"Ketika saya lagi proses itu, saya lihat mobil Rubicon itu lewat gitu. Karena kan jarak dari TKP (tempat kejadian perkara-Red) ke rumah Pak Rudy (rumah teman David Ozora-Red) itukan ada jarak," kata Rosyid.

"Pas saya di depan rumah Pak Rudy, mobil itu ke luar. Mobil itu ngelewatin saya ke arah ke luar.".

"Apa tindakan saudara?" kata hakim bertanya kepada saksi.

"Terus saya refleks ke Pak Sum (satpam Asum). Pak Sum kontak pake HT di depan tutup pintu, suruh balik lagi mobilnya," ujar  Rosyid.

Melihat mobil Rubicon itu hendak kabur, kata Rosyid, sontak anggota satpam, Asum menutup seluruh akses di komplek tersebut.

"Akhirnya Pak Sum kontak ke gerbang utama tuh, dipalangin pin, ditanya, suruh balik lagi, ya nurut balik lagi, nggak lama mobil balik ke TKP lagi," katanya.

"Siapa yg mengendarai mobil itu?" kata hakim bertanya.

"Mobil itu dikendarai Shane," ujar Rosyid.

Baca juga: Pacar Mario Dandy Jadi Penghuni LP Tangerang, Mahkamah Agung Tak Beri Keringanan Hukuman

Baca juga: Mario Dandy Satriyo Tolak Keterangan Jonathan tentang Rafael Alun Akan Menyelamatkannya

Hukuman pukulan di perut 

Abdul Rosyid saat duduk di kursi saksi mengatakan, Mario Dandy pernah mengaku tidak menganiaya David Ozora di Perumahan Grand Permata.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved