Pria Sepuh Berkali-kali Rudapaksa Bocah Wanita 9 Tahun, Tidak Kunjung Dijebloskan ke Penjara

Farida, ibu korban rudapaksa mengaku diomeli Kepala Unit di Polres Metro Jakarta Timur. Farida mengaku diomeli saat bertanya proses hukum kasus NHR

Editor: Jefri Susetio
India Today
Ilustrasi rudapaksa--Farida, ibu korban rudapaksa mengaku diomeli Kepala Unit di Polres Metro Jakarta Timur. Farida mengaku diomeli saat bertanya proses hukum kasus NHR (9), anaknya. 

Sementara, si pelaku baru dipanggil satu kali, yaitu pada April 2023.

"Pelaku juga masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan)."

"Sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga, enggak ada yang tahu ke mana," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

UH, si pelaku, diduga merudapaksa korban sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Pelaku melampiaskan aksi bejatnya di tempat yang berbeda-beda.

Kekejaman pelaku ini baru terungkap setelah korban bercerita pada temannya, DH (12).

Mendengar cerita itu, DH pun melapor ke keponakan Farida, AP (15).

"Dia (korban) cerita (dirudapaksa pelaku). DH langsung cerita ke ponakan saya," ungkap Farida, masih mengutip Kompas.com.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah Pak RT setempat dan mengaku perbuatannya di hadapan keluarga korban.

"Pelaku dipanggil, dan dia mengakui perbuatannya," ujar Farida.

UH mengaku merudapaksa korban pertama kali di rumahnya.

Empat kali berikutnya, pelaku merudapaksa korban di gudang depan rumahnya.

Pada Desember 2022, NHR hampir kembali menjadi korban rudapaksa UH, namun hal itu diketahui oleh DH.

DH yang tidak sengaja melihat korban dan pelaku di dalam gudang, berhasil menggagalkan niat pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved