Kriminal

Ibu dan Adik Dito Mahendra Datangi Bareskrim Polri Jalani Pemeriksaan Kasus Senjata Api Ilegal

Ibunda dan adik Dito Mahendra mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (16/6/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Pengusaha Dito Mahendra. Kasus kepemilikan senjata api ilegal terhadap tersangka Dito Mahendra, kali ini Bareskrim Polri memeriksa ibunda dan adik dari Dito Mahendra. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Ibunda dan adik Dito Mahendra mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (16/6/2023).

Mereka diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka Dito Mahendra.

"Adik dan orangtua  DM (Dito Mahendra-Red) datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat.

Dia menambahkan, keduanya saat ini tengah diperiksa terkait kasus yang membelit Dito Mahendra.

"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim," ujarnya.

Sedangkan ketua rukun tetangga (RT) tempat tinggal Dito Mahendra, kata Ahmad Ramadhan, sudah menjalani pemeriksaan untuk kasus sama.

"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan keluarga Dito itu dijadwalkan pada pekan ini.

Adik Dito berinisial B akan dilakukan pemeriksaan pertama kali pada Rabu (14/6/2023) mendatang.

"Kemudian Kamis 15 Juni 2023, orangtua MDS alias DM," ujar Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Tak hanya keluarga Dito, Ketua RT setempat juga akan diperiksa pada Jumat (16/6/2023).

Kemudian pemeriksaan bakal dilakukan terhadap petugas satuan keamanan (satpam) berinisial P.

Pemeriksaan terhadap satpam dilakukan untuk mendalami keterlibatan penyanyi Nindy Ayunda yang juga kekasih Dito Mahendra kasus perintangan penyidikan.

"Terkait obstruction of justice, Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security atas nama P," ucap Ahmad Ramadhan. 

Baca juga: Orangtua dan Adik Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Senjata Api Ilegal Pekan Ini

Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam Tetap Ngotot Tidak Sembunyikan Dito Mahendra

Sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra selama 8 jam di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Nindy Ayunda keluar dari Gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya itu tanpa menunjukkan tanda-tanda kelelahan di wajahnya.

Jack Manurung, kuasa hukum Nindy Ayunda mengakan, kehadiran kliennya di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai bentuk kepatuhan pada proses hukum.

"Kedatangan Mbak Nindy bentuk kooperatifnya kepada proses penyidikan ini," kata Jack Manurung di Bareskrim  Polri.

Dia mengatakan, kliennya banyak mendapat pertanyaan dari penyidik seputar kasus senjata api (senpi) ilegal diduga milik Dito Mahendra.

Serta kasus dugaan penghalangan proses hukum atau Obstruction of Justice Dito Mahendra.

"Ada 40 pertanyaan yang diterima Mbak Nindy. Untuk apanya, pastinya bukan kewenangan kami menyampaikan," ucapnya.

"Kami menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan," ujarnya lagi.

Jack menambahkan, pemeriksaan Nindy Ayunda terkait kasus Dito Mahendra karena ada hubungan spesial di antara keduanya.

Akan tetapi, sejak diperiksa pekan lalu hingga hari ini, Jack menegaskan bahwa Nindy Ayunda tidak terlibat dalam dua kasus Dito Mahendra.

"Sudah kami sampaikan sejak jauh hari, Ibu Nindy Ayunda tidak terlibat dalam dugaan menyembunyikan Bapak Dito Mahendra," ujar Jack Manurung. 

Nindy Ayunda menjawab 40 pertanyaan itu dalam waktu 8 jam.

"Semua sudah dijawab sama klien kami kepada penyidik. Untuk isinya kami tidak bisa buka karena kami menghormati penyidikan," kata Jack Manurung.

"Intinya Mbak Nindy tidak pernah terkait, terlibat, mengetahui bahwa adanya senpi di Mas Dito di rumah itu," ujar Sony Pardede, tim kuasa hukum Nindy lainnya.

Sony Pardede mengatakan, nama Nindy Ayunda terseret karena punya hubungan spesial dengan Dito Mahendra.

"Karena punya hubungan khusus kan, makanya Mbak Nindy diperiksa sama penyidik," ucap Sony Pardede.

Nindy Ayunda tidak masalah namanya terseret kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra karena punya hubungan spesial.

"Ya terbawa-bawa, enggak apa-apa," ujar Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda mendoakan Dito Mahendra agar masalah bisa segera selesai dan menemukan titik terang.

"Mudah-mudahan, semuanya cepat selesai. Sekarang ikuti proses hukum aja," ujar Nindy Ayunda

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved