Kriminal
Kakak Adik Pelaku Curanmor Ditangkap, Lima Kali Beraksi di Kalideres
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (15/6/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap kakak beradik berinisial AL (27) dan FA (23) yang telah lima kali beraksi melakukan pencurian motor (curanmor) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (15/6/2023).
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, selain AL dan FA pihaknya juga menangkap pelaku lain yakni DA alias Owe (29).
"Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku curanmor, di antaranya merupakan kakak beradik berinisial AL dan FA. Satu di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujar Syafri saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Syafri menuturkan, kedua pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Dari hasil analisa, kami berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Syafri.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ciledug Kota Tangerang, Berhasil Diringkus Polisi di Bogor, Jawa Barat
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Kelompok Lampung, Telah Beraksi 5 Kali di Tangerang
Usai kedua pelaku diamankan, lanjut Syafri, polisi lantas mengamankan DA di pinggir jalan kawasan Citra 8, Kalideres.
"Dari penangkapan tersebut pelaku tak berdaya saat disergap oleh petugas. Kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, STNK dan dua kunci letter T," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman berujar, motor hasil curian itu dijual pelaku secara online.
Biasanya, lanjut dia, pelaku mematok harga Rp 2,5 juta.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.