Kriminal
Kakak Adik Pelaku Curanmor Ditangkap, Lima Kali Beraksi di Kalideres
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (15/6/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
dok Polsek Kalideres
Tiga pelaku pencurian sepeda motor ditangkap aparat Polsek Kalideres, Kamis (15/6/2023).
Ironisnya, uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk mabuk-mabukan.
"Pelaku menjual secara online dengan harga Rp 2,5 juta dan hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk mabuk-mabukan," jelas Aep.
Baca juga: Spesialis Curanmor di Ciledug Diringkus Polisi dan Warga, Telah Beraksi Hingga 10 Kali
Baca juga: Polsek Neglasari Ringkus Pelaku Curanmor, ada 19 Motor yang Disita dan Siap Dikembalikan ke Pemilik
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
"Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (m40)
Halaman 2 dari 2
Tags
Curanmor
pencurian sepeda motor
curanmor di kalideres
Kakak Adik Pelaku Curanmor
Polsek Kalideres
kriminal
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.