Kriminal
Pelaku Curanmor di Ciledug Kota Tangerang, Berhasil Diringkus Polisi di Bogor, Jawa Barat
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku curanmor tersebut berhasil diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Unit reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I pada Sabtu (4/3/2023) kemarin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku curanmor tersebut berhasil diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial I (24) warga Lebak, Banten berhasil ditangkap di Wilayah Parung Panjang, Kabupeten Bogor Jawa Barat," ujarnya kepada awak media, Minggu (5/3/2023).
Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor tersebut bermula dari adanya laporan dari seorang warga Ciledug, yakni Sulaiman pada Senin (27/2/2023) lalu.
Saat itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kehilangan satu unir sepeda motor saat tengah terparkir di depan toko tempatnya bekerja di Jalan Winong Dalam Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Mendapati adanya laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan didapat informasi, diketahui pelaku berada di kawasa Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.
"Selanjutnya, tim bergerak menuju wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan mendapati terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban di Jalan Raya Parung Panjang," kata dia.

Baca juga: 10 Pelaku Curanmor Ditangkap, Jual Sepeda Motor Hasil Curian ke Lampung Dilengkapi STNK Palsu
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Kelompok Lampung, Telah Beraksi 5 Kali di Tangerang
"Pelaku langsung disergap anggota saat itu juga dan didapati adanya kunci T dan kunci motor palsu dari sakunya saat dilakukan penggeledahan," imbuhnya.
Selanjutnya, pelaku curanmor tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Ciledug, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.