Kriminal

Pelaku Curanmor di Ciledug Kota Tangerang, Berhasil Diringkus Polisi di Bogor, Jawa Barat

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku curanmor tersebut berhasil diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Pelaku curanmor di Ciledug, Kota Tangerang berhasil diringkus polisi di wilayah Bogor, Jawa Barat. 

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban bernomer polisi B 6460 VUB, serta sebuah kunci letter T juga turut diamankan aparat kepolisian.

"Kepada polisi pelaku I tersebut mengaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sekira pukul 12.00 WIB," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, polisi menetapkan I sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP.

"Atas perbuatannya ini, I dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved