Jumat, 24 April 2026

Integritas KPK Tercoreng, Petugas Rumah Tahanan Diduga Lakukan Pungli ke Para Koruptor

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rutan KPK.

Editor: Ign Prayoga
capture Youtube KPK
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho 

"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya," katanya.

Albertina Ho mengatakan pihaknya tidak bisa membuka secara gamblang dugaan pungli tersebut karena masuk ranah pidana.

"Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," ujar Albertina.

"Kami sudah lakukan klarifikasi untuk etiknya," lanjut dia.

Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menindaklanjutinya.

Penyelidikan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa dugaan pungli itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan, jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan, itu yang bisa kami sampaikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Asep sudah dipanggil Dewas KPK. Asep memenuhi panggilan itu bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan.

"Sebulan yang lalu, pada saat itu Ibu Albertina Ho memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK," kata Asep.

Asep menyambut baik temuan Dewas KPK.

"Ini adalah hal yang baik, hal yang baik artinya adalah semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya, di mana pun itu terjadi termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," kata Direktur Penyidikan KPK ini.

Cerita aparat menggadaikan integritasnya untuk memenuhi keinginan tahanan atau narapidana bukan cerita baru.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini kasus narapidana tajir yang mendapat fasilitas istimewa setelah mengguyurkan uang ke aparat: 

1. Artalyta Suryani atau Ayin

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved