Senin, 27 April 2026

Integritas KPK Tercoreng, Petugas Rumah Tahanan Diduga Lakukan Pungli ke Para Koruptor

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rutan KPK.

Editor: Ign Prayoga
capture Youtube KPK
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho 

Pada awal 2010, satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam sidak itu, tim satgas menemukan sel mewah yang dihuni Artalyta Suryani atau Ayin.

Ayin adalah pengusaha yang terbukti menyuap jaksa untuk mengatur perkara yang menjeratnya.

2. Agusrin Najamuddin

Pada Sabtu, 18 Mei 2013, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendapati sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung. Ruangan itu dihuni bekas Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin.

Di ruangan berukuran 2,5 meter x 4 meter itu ditemukan tape recorder, meja kerja, rak buku, dan peralatan memasak. Selain itu, Agusrin bisa memanggil narapidana lainnya untuk memijatnya jika letih dengan imbalan uang.

3. Gayus Tambunan

Pada November 2010, nama Gayus Tambunan kembali terangkat, ketika terdakwa kasus mafia pajak ini keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Kebiasaan Gayus meninggalkan sel diketahui saat Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak ke rumah tahanan itu.

Kemudian diketahui, Gayus menyuap sejumlah petugas rutan agar dia dapat keluar masuk tahanan dengan bebas. Kasus ini terungkap ketika fotografer Kompas Agus Susanto melihat orang mirip Gayus tengah menonton sebuah turnamen tenis di Bali, Jumat (5/11/2010).

Ternyata, tak sekadar ke luar kota, selama menjadi tahanan Gayus bahkan sempat bepergian ke luar negeri. Dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono, mantan pegawak pajak itu mengaku sempat berjalan-jalan ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura.

4. Fahmi Darmawansyah

Fahmi Darmawansyah adalah narapidana yang tersandung kasus dugaan korupsi di Lapas Sukamiskin.

Dalam kasus itu, Fahmi menyuap Kalapas Wahid Husen. Penangkapan Wahid Husen bermula dari informasi masyarakat yang menduga telah terjadi jual beli sel tahanan dan izin keluar lapas.

Dalam konferensi pers pada (21/7/2018), KPK menampilkan video yang menunjukkan mewahnya kondisi sel Fahmi di Sukamiskin.

Terdapat sejumlah fasiltas mewah di dalam sel itu seperti pendingin ruangan (AC), televisi, rak buku, wastafel, lemari, kulkas, spring bed, kamar mandi dengan wc duduk, dan alat pemanas air.

Selain itu, Fahmi juga menerima kemudahan beruoa 'izin khusus' yang memungkinkan dia keluar masuk lapas dengan bebas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved