Dindik Kota Tangerang Terapkan Sistem Pra-PPDB, Berikut Kelengkapan Berkasnya

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menerapkan sistem pra-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jelang penerimaan siswa baru tingkat SMP

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan tentang proses PPDB tingkat SMP di Ko Tangerang. 

Sementara itu, untuk tahap ke dua, dimulai sejak Kamis (13/7/2023), hingga Jumat (14/7/2023) mendatang.

Empat jalur yang dibuka pada PPDB tersebut terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan jalur prestasi.

Setiap jalur yang dibuka, memiliki kapasitas daya tampung calon siswa yang berbeda-beda.

Baca juga: Pekan Depan PPDB Tingkat SMP Kota Tangerang Dibuka, Disiapkan 4 Jalur Penerimaan

Kapasitas daya tampung paling tinggi dimiliki oleh jalur zonasi dengan presentase 50 persen, diikuti jalur prestasi dengan 30 persen, jalur afirmasi dengan 15 persen dan lima persen dari jalur perpindahan orangtua lima persen.

PPDB pada jenjang SMP tersebut dibuka pada 34 SMPN yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Puluhan SMP Negeri tersebut telah terbagi menjadi tiga zona. Zona satu, terdiri dari Kecamatan Pinang, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Karang Tengah.

Zona Dua terdiri dari Kecamatan Benda, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Neglasari.

Sementara untuk zona tiga, terdiri dari Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Karawaci, dan Kecamatan Periuk.

Berikut daftar sebaran setiap zona sekolah yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Zona 1

SMPN 3 TANGERANG
SMPN 11 TANGERANG
SMPN 23 TANGERANG
SMPN 24 TANGERANG
SMPN 25 TANGERANG
SMPN 28 TANGERANG
SMPN 33 TANGERANG
SMPN 34 TANGERANG
SMPN 32 TANGERANG

Zona 2

SMPN 1 TANGERANG
SMPN 2 TANGERANG
SMPN 4 TANGERANG
SMPN 5 TANGERANG
SMPN 7 TANGERANG
SMPN 10 TANGERANG
SMPN 13 TANGERANG
SMPN 14 TANGERANG
SMPN 16 TANGERANG
SMPN 18 TANGERANG
SMPN 21 TANGERANG
SMPN 22 TANGERANG
SMPN 26 TANGERANG
SMPN 30 TANGERANG

Zona 3

SMPN 6 TANGERANG
SMPN 8 TANGERANG
SMPN 9 TANGERANG
SMPN 12 TANGERANG
SMPN 15 TANGERANG
SMPN 19 TANGERANG
SMPN 20 TANGERANG
SMPN 27 TANGERANG
SMPN 29 TANGERANG
SMPN 31 TANGERANG
SMPN 17 TANGERANG.

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(M28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved