Pekan Depan PPDB Tingkat SMP Kota Tangerang Dibuka, Disiapkan 4 Jalur Penerimaan
Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (26/6/2023) mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Rabu (21/6/2023).
"PPDB jenjang SMP dibuka dengan dua tahap. Tahap pertama pendaftaran PPDB jenjang SMP dibuka hingga Selasa (11/7/2023) mendatang. Untuk tahap kedua dimulai sejak Kamis (13/7/2023) hingga Jumat (14/7/2023 mendatang," ujarnya kepada media.
Baca juga: Informasi PPDB Kota Tangerang Jenjang SD 2023, Berikut Tata Cara Pendaftarannya
Lebih lanjut, ia bilang mereka akan membuka empat jalur PPDB seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan jalur prestasi.
"Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menyiapkan empat jalur penerimaan pada PPDB jenjang SMP Negeri tahun ini," kata Jamaluddin.
Menurutnya, setiap jalur yang dibuka punya kapasitas daya tampung calon siswa yang berbeda-beda.
Kapasitas daya tampung paling tinggi dimiliki oleh jalur zonasi dengan presentase 50 persen.
Lalu diikuti jalur prestasi dengan 30 persen, jalur afirmasi dengan 15 persen dan lima persen dari jalur perpindahan orangtua lima persen.
"Untuk jalur seleksi zonasi, para calon peserta didik dapat menyesuaikan sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya. Sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak uang hanya untuk transportasi ke sekolah jika sudah memilih sekolah yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal," ujarnya.
"Sedangkan untuk jalur prestasi juga memiliki ketentuan sendiri, dimana lomba-lomba dengan kapasitas lima persen, nilai rapor 20 persen, nilai rapor domisili lima persen," katanya.
Ia bilang, PPDB pada jenjang SMP dibuka pada 34 SMP Negeriyang tersebar pada 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Puluhan SMP Negeri tersebut telah terbagi menjadi tiga zona. Zona satu, terdiri dari Kecamatan Pinang, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Karang Tengah.
Zona dua terdiri dari Kecamatan Benda, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Neglasari.
Sementara untuk zona tiga, terdiri dari Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Karawaci, dan Kecamatan Periuk.
"Zona-zona tersebut sudah disesuaikan dengan jumlah sekolah yang ada di tiap-tiap Kecamatan," tuturnya.
PPDB Tingkat SMP
PPDB Tingkat SMP Kota Tangerang
Kota Tangerang
4 Jalur Penerimaan PPDB
PPDB
Jamaluddin
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Tribuntangerang.com
Mimpi SBY Naik Kereta Api sama Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, Mereka Bakal Berkoalisi? |
![]() |
---|
Mantan Penyidik KPK Sebut Pungli di Rutan KPK Bukan Diungkap Dewas tapi Penyidik |
![]() |
---|
Kisah Sedih, Wanita Bersimpuh di Kaki Jaksa, Kecewa Hakim Vonis Ringan Mantan Suaminya |
![]() |
---|
Profil Paulus Waterpauw, Mantan Kapolda Papua dan Kapolda Sumut, Kini Pj Gubernur Papua Barat |
![]() |
---|
Profil Koh Ahong, Pengusaha Ikut Main Film Si Doel Anak Sekolahan, Mualaf dan Naik Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.