Saksi Mahkota Kasus Mario Dandy Dibina di LP Khusus Anak Tangerang
Mantan kekasih Mario Dandy, AG (15) ditahan di LP Khusus Anak di Kota Tangerang, sejak Rabu (14/6/2023).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Mantan kekasih Mario Dandy, AG (15) telah jadi penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, sejak Rabu (14/6/2023).
Remaja putri berusia 15 tahun yang telah dikeluarkan dari sekolahnya itu mendekam di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Pasalnya, AG harus terlebih dahulu mengenal lingkungannya selama 14 hari pertama, dengan menjalani masa administrasi orientasi di LPKA Tangerang.
Kepala LPKA Tangerang, Setyo Pratiwi mengatakan, AG saat ini mendekam di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Untuk saat ini, AG tidak boleh di besuk, jadi kami sedang fokus mempersiapkan anak tersebut di masa peralihan dari luar, kemudian harus menjalaninya di sini," ujar Setyo Pratiwi, Jumat (23/6/2023).
Setyo menambahkan, selama 14 hari ke depan tersebut AG akan terus mendapat pendampingan dari petugas, guna mengetahui tata tertib di LPKA.
Kemudian, AG juga dilakukan pendampingan dari psikolog hingga oleh wali asuh dengan disertai adanya assessment.
"AG harus mempunyai etika selama di sini bagaimana ketika bertemu dengan sesama temannya, bagaimana ketika bertemu dengan orang lain, pengunjung ataupun dengan petugas, harus ada tata tertibnya," kata dia.
Setyo menjelaskan, pihaknya pun hingga saat ini belum bertemu dengan keluarga AG untuk membicarakan masalah hak anak agar mendapat pendidikan.
"Dilakukan assessment kebutuhan dan assessment resiko di antaranya dia nanti mau melanjutkan sekolahnya di sini seperti apa atau bagaimana," tuturnya.
"Memang (sekolah) paket tapi kan belum tahu, belum putus, jadi masih menunggu nanti setelah 14 hari mapenaling keluarganya datang berkunjung, baru mungkin ada pembicaraan antara orang tuanya dengan AG," terangnya.
Ia pun memastikan, AG akan tetap mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan, guna tetap dapat melanjutkan sekolah.
"Kami di sini ada pendidikan formal dan non formal yang formal SD SMP dan SMK otomotif dan untuk yang non formal ada PKB yang paket a b dan c," ungkapnya.
Menurutnya, selama 14 hari masa pengenalan lingkungan, AG akan dipersiapkan terapi mental secara rohani.
Sebab, AG yang masih berusia 15 tahun merupakan anak di bawah umur, dan membutuhkan penyesuaian selama di LPKA.
"Namanya anak, yang dewasa saja dari luar masuk ke dalam pasti ada rasa takut dan lain sebagainya," ucapnya
"Kami lebih pada menyiapkan mentalnya, tetap ada aktivitas beribadah, berolahraga, tetapi di dalam ruangan bilik begitu," jelas Setyo Pratiwi.
Berstatus Saksi Mahkota
Sebelumnya diberitakan, sidang perkara penganiayaan berat berencana atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski begitu, salah satu saksi yang sebelumnya akan dihadirkan JPU, yakni AG, dipastikan tidak akan hadir dalam sidang hari ini.
Ketidakhadiran AG, dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.
Dia mengatakan, kliennya belum mendapat panggilan hari ini.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel, dan mengonfirmasi bahwa AG belum dipanggil hari ini," katanya saat dihubungi, Selasa (20/6/2023).
Di samping itu, Mangatta juga menuturkan jika AG merupakan saksi mahkota, sehingga akan dihadirkan paling akhir ketimbang saksi lainnya.
"AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ungkapnya.
Sementara itu, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Amanda atau APA juga dipastikan tidak hadir sebagai saksi, dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas esok hari.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kliennya tak bisa hadir sebagai saksi, lantaran tengah alami sakit berat.
Sehingga, APA harus menjalani perawatan selam satu bulan di rumah sakit.
"Sakit batu ginjal udah tuh sakit apa ya, sekarang ini takut diduga auto imun dia," kata Enita saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Enita juga menegaskan, bahwa Amanda atau APA telah menjalani operasi, atas sakit batu ginjal yang dialaminya.
"Sakit beneran lho gak main-main, udah dioperasi, sakit parah, sakit beneran," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengatakan akan menghadirkan sebanyak enam orang saksi.
"Ada enam orang selain Rustam Hatala (paman David), yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa," ujar Jaksa Penuntut Umum di persidangan, Kamis (15/6/2023).
Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut mengatakan, saat anak AG menyampaikan kesaksian, maka akan didampingi oleh orang tuanya.
Hal itu dilakukan mengingat anak AG, merupakan anak di bawah umur.
"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orangtuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB," kata hakim.
Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijadikan terdakwa, kasus penganiayaan berat berencana terhadap Crytalino David Ozora (17).
Diketahui, Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.
Di sisi lain, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Mantan Pacar Mario Dandy Diajari Etika di LP Khusus Anak, Keluarga Belum Pernah Datang |
![]() |
---|
Pacar Mario Dandy Jadi Penghuni LP Tangerang, Mahkamah Agung Tak Beri Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Pacar Mario Dandy Satrio Segera Disidangkan, Kini Dititipkan ke LPKS Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Kekasih Mario Dandy Ditahan Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Kubu David Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.