Kronologi Pegawai KPK Korupsi Uang Dinas, Dipakai Buat Pacaran hingga Check In di Hotel Mewah

KPK gagal mencegah tindakan koruptif di dalam lembaganya. Seorang staf administrasi menggasak uang negara senilai Rp 550 juta. 

Editor: Ign Prayoga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Cahya mengatakan, aksi NAR terbongkar setelah atasan dan tim penyidik mengeluhkan proses administrasi yang berlarut-larut. Keluhan lain adalah adanya pemotongan uang perjalanan dinas.

"Atasan dan tim kemudian melapor ke Inspektorat sebagai pelaksana pengawasan internal," kata dia.

Kemudian dilakukan penyelidikan lebih dalam dan terbongkarlah aksi NAR menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved