Kronologi Pegawai KPK Korupsi Uang Dinas, Dipakai Buat Pacaran hingga Check In di Hotel Mewah
KPK gagal mencegah tindakan koruptif di dalam lembaganya. Seorang staf administrasi menggasak uang negara senilai Rp 550 juta.
Editor:
Ign Prayoga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Cahya mengatakan, aksi NAR terbongkar setelah atasan dan tim penyidik mengeluhkan proses administrasi yang berlarut-larut. Keluhan lain adalah adanya pemotongan uang perjalanan dinas.
"Atasan dan tim kemudian melapor ke Inspektorat sebagai pelaksana pengawasan internal," kata dia.
Kemudian dilakukan penyelidikan lebih dalam dan terbongkarlah aksi NAR menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Mertua Kiky Saputri Jadi Dewas KPK Periode 2024-2029, Ini Profil dan Harta Kekayaan Gusrizal |
![]() |
---|
Kasus Pegawai KPK Korupsi Uang Dinas Rp 550 Juta Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Terpuruk Lebih Dalam, Firli Bahuri Sudah Resmi Disingkirkan dari KPK |
![]() |
---|
Mundur Fir, Dewan Pengawas KPK Sudah Nyatakan Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Etik Berat |
![]() |
---|
Dugaan Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Masih Cari Tersangkanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.