Dugaan Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Masih Cari Tersangkanya

Dugaan pimpinan KPK memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya menaikkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke tahap penyidikan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo naik ke tahap penyidikan.

Langkah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari Syahrul Yasin Limpo. 

"Dari hasil gelar perkara, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Meski statusnya naik ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka pada kasus ini.

Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.

"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ujar Ade Safri.

"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," tutur Ade Safri.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Syahrul datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis malam.

Menurut Ade Safri, Syahrul merupakan satu di antara enam saksi yang diperiksa pihaknya dalam kasus tersebut.

"Perlu disampaikan di sini bahwa enam orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh tim penyelidikan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.

Ade Safri menuturkan, Syahrul sudah tiga kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan.bungnya.

Para saksi yang telah diperiksa polisi antara lain sopir hingga ajudan Syahrul Yasin Limpo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved