Hari Bhayangkara

INW: Upaya Ditresnarkoba Gagalkan 428 kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi Jadi Kado Ultah Polri

Indonesia Narcotic Watch (INW) menilai pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar ini menjadi salah satu kado HUT ke-77 Polri,

|
Editor: Ign Prayoga
Dok INW
Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung, mengingkatkan Polri untuk meningkatkan kulitas SDM untuk menghadapi peredaran narkoba. 

"Tentunya, upaya Polri tersebut harus mendapat dukungan kuat dari stakeholder yang lain. Polri tidak mungkin bisa bekerja sendirian melawan kejahatan narkoba tanpa dukungan kuat dari lembaga-lebaga terkait lainnya," kata Budi Tanjung.

Dari Malaysia

Pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional di Aceh, Riau, dan Bali dipaparkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Barang bukti yang bisa disita dari kegiatan di tiga lokasi yang tadi disampaikan mencapai 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi," ujar Agus Andrianto dalam konferensi pers, Jumat (30/6).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, awalnya polisi menangkap jaringan sabu dari Malaysia ke Aceh.

Saat itu, polisi menangkap H bin MT yang tinggal di kawasan Aceh Utara.

"Kami menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 348 kilogram yang disimpan di kebun sekitar 1 km dari rumahnya," kata Mukti.

Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga polisi menangkap H di Pekanbaru, Riau.

Pada mobil yang dikemudikan H, polisi menemukan 80 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi.

Mukti mengatakan, penyidik kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka lainnya dan menemukan 40 ribu butir ekstasi.

Dari para pelaku yang tertangkap, penyidik mendapat informasi mengenai pengiriman ekstasi dari Brazil ke Bali. Berdasarkan informasi tersebut, polisi menangkap tersangka JM dan menyita 50 ribu butir ekstasi.

Penyelidikan lebih lanjut membuat polisi berhasil menangkap lima tersangka dan menyita 90 ribu ekstasi.

"Total 10 tersangka dan 140 ribu butir ekstasi dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," kata Mukti. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved