Menpora akan Diperiksa Kejagung Kasus BTS, Berikut Fakta-faktanya

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat menyambut kedatangan tim Wushu Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Alfarizy Fadhilah
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat menyambut kedatangan tim Wushu Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dikabarkan akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung akan memanggil Dito untuk diperiksa terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G.

Lalu infrastruktur pendukung mengajukan eksepsi. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Kejagung pada Senin (3/7/2023) besok.

Baca juga: Pria Ini Punya 4 Istri Tinggal Satu Atap, Kebahagiaannya Muncul saat Bercinta dengan Wanita Bersuami

Demikian juga dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," katanya kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Dalam hal ini, Dito diketahui diperiksa sebagai saksi.

Berikut fakta-faktanya:

Peran Dito Belum Diungkapkan

Kejaksaan tidak membeberkan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Dito dalam perkara tersebut.

Begitu juga dengan peran Dito dalam perkara BTS, Kejaksaan Agung belum mau mengungkapkannya.

Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Isu Dito Disebutkan Menerima Rp27 Miliar

Beredar isu, Dito disebutkan menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, terungkap bahwa Dito menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved