Pemilu 2024
KPU RI Pastikan Pemilih Belum Miliki e-KTP Bisa Gunakan Hak Pilih dengan KK
Pemilih yang tidak memiliki e-KTP namun telah berusia 17 tahun tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari Pemilu 2024 dengan menunjukkan KK.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memastikan pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) namun telah berusia 17 tahun tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari Pemilu 2024 dengan menunjukkan kartu keluarga (KK).
"Dia masih bisa (menggunakan hak pilihnya) dengan menggunakan kartu keluarga," ucap Betty kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Pihaknya, kata dia, memasukkan pemilih yang belum berusia 17 tahun ke dalam DPT karena mereka akan berusia 17 tahun pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Adapun penetapan seseorang akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, merujuk pada data calon pemilih tetap (DP4) Kementerian Dalam Negeri dan hasil verifikasi lapangan KPU.
Diketahui, KPU menetapkan total 204.807.222 pemilih, baik dari dalam maupun luar negeri, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. 102.588.719 wanita.
Sebelumnya, Pelaksana (Plh.) Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan 4.005.275 pemilih tersebut umumnya adalah pemilih yang saat ini belum berusia 17 tahun serta pemilih yang berusia 17 tahun namun belum membuat KTP-el.
Menurutnya, 4 juta pemilih berpotensi tidak bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara karena tidak memiliki KTP-el.
Ia menjelaskan, Pasal 348 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mewajibkan seseorang yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk menunjukkan KTP elektronik guna mencoblos.
Bawaslu meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengatasi masalah tersebut. (m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-RI-akan-mengajukan-banding.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.