Kriminal

Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen saat Menjadi Buronan Polisi

Tersangka penipuan jual beli iPhone si kembar Rihana-Rihani disebut kerap berpindah-pindah apartemen saat menjadi buronan polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Si Kembar Rihana dan Rihani diamankan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli iPhone, Selasa (4/7/2023). Mereka kerap berpindah-pindah apartemen saat menjadi buronan polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tersangka penipuan jual beli iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani disebut kerap berpindah-pindah apartemen saat menjadi buronan polisi.

Kerap berpindah-pindah tempat dilakukan Rihana Rihani agar tidak bisa dilacak polisi.

Namun, pelarian mereka berakhir di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) subuh.

"Pada saat ditangkap, pelaku ini sedang istirahat ya, di salah satu apartemen,"kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, Selasa siang.

Menurut Imam, kedua tersangka penipuan kerap berpindah-pindah apartemen.

Saat penangkapan, tak ada perlawanan dari adik kakak kembar tersebut.

Salah satu dari mereka bahkan tampak tertawa ketika diinterogasi polisi seperti diperlihatkan dalam rekaman video penangkapan Rihana Rihani.

Salah satu wanita yang terlihat santai ketika diinterogasi mengenakan kemeja garis-garis dan kerudung putih.

Dia menceritakan tentang cara mereka mendapat makanan selama di apartemen itu.

"Saya makan cuma beli di bawah, di supermarket," kata wanita yang belum diketahui Rihana atau Rihani yang berbicara ini.

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Dibekuk di Gading Serpong langsung Digiring ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Dicekal Polda Metro Jaya dan Imigrasi Kabur ke Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, si Kembar Rihana Rihani yang menjadi tersangka kasus penipuan jual beli iPhone ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Kedua perempuan itu dibekuk di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa subuh.

Mereka mengenakan pakaian bernuansa pink dan garis-garis biru dipadu kerudung putih, serta masker menutupi wajahnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.11 WIB.

Tanpa berkata-kata, keduanya langsung digiring ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Rihana dan Rihani ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved