Kriminal

Perabotan Rumah Tangga Si Kembar Rihana Rihani Disita Polda Metro Jaya untuk Cari Bukti Penipuan

Barang bukti kejahatan penipuan jual beli iPhone yang dilakukan tersangka si kembar Rihana Rihani disita polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa/Dok Polda Metro Jaya
Barang bukti furniture dan perlengkapan rumah tangga milik tersangka kasus penipuan jual beli iPhone, Rihana Rihani, disita Polda Metro Jaya, di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Barang bukti kejahatan penipuan jual beli iPhone yang dilakukan tersangka si kembar Rihana Rihani disita polisi.

Barang bukti yang disita Polda Metro Jaya itu diambil di rumah ketua RW di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023).

Menurut Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra, barang-barang milik Rihana Rihani itu disita untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti kasus penipuan si kembar itu baru dilakukan di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Rihana-Rihani memang  pernah tinggal di Ciputat Timur selama menjadi buronan polisi.

Barang-barang itu disimpan di rumah Ketua RW lantaran para korban penipuan mendatangi tempat tinggal si kembar.

Barang-barang tersebut diduga dibeli dari uang hasil kejahatan si kembar seperti sejumlah perabotan rumah tangga, mulai dari lemari sampai sofa.

Menurut Reza, bukti barang-barang tersebut berdasarkan hasil keterangan salah satu tersangka, yakni Rihana.

"Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka," ucap Reza Mahendra seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (6/7/2023).

"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa dan lain-lain," katanya lagi.

Baca juga: Keluarga Sendiri Laporkan Si Kembar Rihana Rihani ke Polisi Buntut Kasus Penipuan Jual Beli iPhone

Baca juga: Jejak Pelarian Si Kembar Rihana Rihani, Mulai dari Kontrak Rumah hingga Berpindah-pindah Apartemen

Dilaporkan keluarga

Sementara itu, keluarga Rihana Rihani sendiri akan melaporkan  si kembar ini ke polisi terkait kasus  kasus penipuan jual beli iPhone.

Menurut Kepala Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, pihaknya mendapat informasi bahwa dua keluarga si kembar melaporkan Rihana Rihani ke polisi.

"Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ujar Reza Mahendra, Rabu (5/7/2023).

Sedangkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menuturkan, keluarga Rihana Rihani merasakan dampak karena perbuatan si kembar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved