Siti Aisah Ingin Adopsi Pria Taiwan Penderita Down Syndrome, Merasa Berat untuk Melepasnya

Siau Huang, pria Taiwan yang dirawat Siti Aisah, warga Karawang, Jawa Barat, telah dideportasi dan kembali ke Taiwan, negara asalnya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Muhammad Azzam
Siti Aisah, mantan TKW asal Karawang, mengantar Siau Huang (26), penderita down syndrome yang akan dipulangkan ke Taiwan, Kamis (6/7/2023). 

Yakni dalam pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 20211 tentang Keimigrasian.

Dimana pada pasal itu disebutkan orang asing sudah overstay diatas 60 hari dapat dilakukan pemulangan atau bahasa keimigrasiannya pendeportasian.

"Siau Huang sudah overstay 3 tahun 11 bulan di Karawang ini," terang dia.

Barlian mengungkapkan, pada kasus ini Imigrasi mengedepankan rasa kemanusiaan. Termasuk pada proses deportasi.

Hal itu karena kondisi WNA yang mengalami sakit down syndrome. Sehingga ketika awal diketahui ada WNA overstay tidak ditindak dan langsung dideportasi.

"Kami juga tidak melakukan penangakalan atau cekal karena alasan kemanusiaan. Karena ada harapan dan keinginan ibu angkatnya Siti agar bisa dirawat di Indonesia kembali," ucapnya.

Untuk pemulangan hari ini, kata Barlian, juga sudah ada permintaan sendiri dari pihak keluarga.

Juga ada pendampingan dari Siti sebagai orangtua asuh, Kamar Dagang Indonesia dan juga tim medis yang mendampingi selama proses perjalanan ke Taiwan.

"Artinya tidak main asal kami pulangkan atau deportasi. Karena kondisi anak itu kan sakit, sehingga benar-benar pengawasannya mulai berangkat dari rumah, di bandara hingga sampai ke Taiwan," katanya.

Imigrasi Karawang turut mendampingi proses pemulangannya mulai dari kantor imigrasi ke Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam proses pemulangan itu Siti ikut berangkat ke Taiwan mengantar Siau Huang. Juga tim medis dari Rumah Sakit Budha Tzu Chi ikut dalam perjalanan menuju ke Taiwan.

Sebelumnya diberitakan, Siti merupakan warga Karawang yang bekerja di Taiwan.

Kira-kira 10 tahun lalu, Siti mendapat pekerjaan pada sebuah keluarga dan tugasnya adalah merawat Siau Huang, penderita down syndrome.

Setelah enam tahun meninggalkan Indonesia, Siti berniat menyudahi kerja di Taiwan dan akan pulang ke Karawang.

Keluarga majikan kemudian menitipkan Siau Huang kepada Siti sehingga pemuda itu diajak pulang ke Karawang.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved