Pendidikan
Universitas Singaperbangsa Karawang Latih Kelompok LPM Desa Sarijaya Digital Marketing Beras
Dosen dan mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), di Desa Sarijaya, Kabupaten Karawang.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dosen dan mahasiswa melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), di Desa Sarijaya, Kabupaten Karawang, belum lama ini.
Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat ini di danai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikti Saintek) melalui skema Pengabdian Kepada Masyarakat (Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat).
Tema pelaksanaan PKM adalah 'Pemberdayaan Kelompok Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Melalui Penerapan Merek dan Pemasaran Digital Produk Beras Untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Pangan Petani Desa Sarijaya'.
Pengabdian masyarakat ini diaksanakan oleh satu kelompok yang terdiri dari tiga Dosen dan tiga mahasiswa.
Ketua pelaksanaan pengabdian ini adalah Siti Mariyani, S.P., M.Si (Program Studi Agribisnis Universitas Singaperbangsa Karawang) dan dua anggota dosen lainnya adalah Dr. Ekalia Yusiana, S.P., M.Sc (Program Studi Ilmu Pertanian Universitas Singaperbangsa Karawang) dan Afifa Nurhanifah, S.E.,M.S.Ak (Program Studi Akuntansi Universitas Singaperbangsa Karawang) serta tiga anggota mahasiswa adalah Aditya Syahrul Nugraha, Amanda Apriliana Rahman dan Rina Rahmawati.

Kelompok yang terlibat dalam pelaksanaan pengabdian ini adalah seluruh anggota kelompok Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Desa Sarijaya yang memiliki lebih dari 20 anggota.
Kegiatan PKM ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan kelompok LPM Sari Tani melalui penerapan merek dan pemasaran digital produksi beras untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian pangan di Desa Sarijaya.
Tujuan ini berkaitan dengan RIRN yaitu pengentasan kemiskinan dan kemandirian pangan petani.
Kelompok Lumbung Pangan (LPM) merupakan kelembagaan cadangan pangan yang dibentuk oleh masyarakat desa atau kota dan dikelola secara berkelompok yang bertujuan untuk pengembangan penyediaan cadangan pangan bagi masyarakat di suatu wilayah.
Lumbung pangan berperan dalam menjaga ketahanan pangan sebagai tempat menyimpan pangan bagi semua anggotanya, mengatasi kekurangan pangan apabila mengalami gagal panen atau pada saat musim paceklik dan meningkatkan pendapatan kelompok.
LPM Sari Tani, Desa Sarijaya, Kabupaten Karawang merupakan salah lumbung pangan masyarakat yang dibentuk sejak tahun 2021 melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sari Tani.

LPM Sari Tani Desa Sari Jaya memiliki potensi lahan pertanian yang luas dan sistem pengairan yang baik dalam mendukung kegiatan produksi padi sehingga mendukung tingkat produktivitas padi yang baik.
LPM Sari Tani telah memiliki bangunan lumbung yang dapat menampung 300 Ton GKG yang dijual oleh petani anggota lumbung dalam 1 kali panen
Salah satu kegiatan penunjang yang didukung oleh pemerintah desa adalah adanya kerja sama dengan Universitas Singaperbangsa Karawang dalam melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat melalui pelatihan penerapan merek dan pemasaran digital.
Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan beberapa tahapan kegiatan, diantaranya adalah persiapan, sosialisasi, pelaksanaan pelatihan, implementasi teknologi pengolahan melalui kegiatan praktik langsung pengemasan produk, partisipasi mitra dan monitoring serta evaluasi.
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)
Universitas Singaperbangsa Karawang
kelompok Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Desa Sari
One Shine Edu Buka Program ShineTech: Belajar Coding untuk Anak-anak Usia 5-12 Tahun |
![]() |
---|
Empat Peneliti SGU Raih Hak Paten dari DJKI, Inovasi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Indonesia |
![]() |
---|
Dosen dan Mahasiswa Lakukan PKM Pembuatan Olahan Produk Jamur Tiram di Desa Kondang Jaya Karawang |
![]() |
---|
UNIPI Tangerang Teken 4 MoU dengan DPR RI, BI, BJB, dan Coffee Lover's Indonesia |
![]() |
---|
Apakah Sila Pertama Pancasila Bisa Kembali ke Rumusan Piagam Jakarta? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.