PPDB

Miris, Atlet Karate Kota Tangerang Peraih Juara 2 Porprov Tidak Lolos PPDB Banten Jalur Prestasi

Siswa peraih medali perak di Porprov Banten tidak lolos PPDB jalur prestasi. Apakah ada kecurangan pada jalur prestasi PPDB Banten?

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Dok KONI Kota Tangerang
Ketua KONI Kota Tangerang, Sudirman dan jajaran Dispora Kota Tangerang menghadiri pembukaan kejuaraan provinsi cabang olahraga squash di Puspem Kota Tangerang, Jumat (2/6/2023) 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Provinsi Banten mengundang tanya besar.

Hal ini terjadi karena atlet karate Kota Tangerang tak bisa lolos jalur prestasi pada PPDB Banten 2023 yang telah ditutup pekan lalu.

Padahal, atlet Kota Tangerang tersebut memiliki prestasi yang sangat jarang diraih oleh siswa sebayanya.

Dia merupakan runner up atau juara dua pada Pekan Olahraha Provinsi (Porprov) Banten 2022.

Nyatanya, medali perak yang diraih pelajar SMP tersebut tak membuatnya lolos seleksi SMA negeri di Kota Tangerang. 

Pelajar yang baru lulus SMP tersebut, saat ini kesulitan masuk SMA negeri di Kota Tangerang yang seleksinya dilakukan lewat PPDB Banten 2023.

Informasi yang diperoleh TribunTangerang, peraih medali perak Porprov Banten 2022 tersebut mendaftar ke sekolah tujuan melalui jalur prestasi

Dalam aturan PPDB Banten 2023, jalur prestasi terbagi dua yakni pretasi akademik dan prestasi non-akademik.

Prestasi di bidang olahraga termasuk prestasi non-akademi. Gelar juara 2 pada Porprov Banten 2022 tentunya prestasi yang luar biasa bagi seorang pelajar SMP.

Dari ribuan lulusan SMP se-Provinsi Banten pada tahun 2023, hanya ada satu siswa yang memiliki prestasi ini.

Fakta peraih medali perak yang telah mengharumkan nama Kota Tangerang namun kesulitan masuk SMA negeri ini diungkap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Sudirman.

"Iya betul, ada peraih gelar juara di Porprov Banten 2022, tapi saat ini enggak masuk SMA negeri di Kota Tangerang," ujar Sudirman saat diwawancarai TribunTangerang.com, Jumat (7/7/2023).

Padahal, siswa tersebut telah menunjukkan sertifikat dan piagam penghargaan saat berhasil meraih gelar juara dua Porprov Banten 2022 pada cabang olahraga karate.

Sudirman menambahkan, alasan siswa berprestasi itu tidak diterima di SMA negeri lantaran jalur prestasi mempertimbangkan nilai akademik. Tidak semata-mata prestasi di bidang olahraga.

"Memang PPDB SMA negeri ini bukan kewenangan kami, tapi kewenangan Dindik Provinsi Banten, jadi nilai akademiknya juga yang dinilai," kata Sudirman.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved