Pengakuan Tersangka Penipuan Tiket Konser NCT Dream: Dulu Tipu Pembelian Tiket Konser Juga Cuma Lupa

Seorang perempuan berinisial ES tersangka penipuan tiket konser NCT Dream mengaku bukan kali pertama melakukan perbuatan penipuannya

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Jefri Susetio
Wartakotalive.com-TribunTangerang/Rafzanjani Simanjorang
Polsek Padedangan mengamankan seorang wanita berinisial ES (30) lantaran menjadi jastip palsu tiket konser NCT Dream di ICE BSD. 

 

Apalagi transaksi 19 korban penipuan itu mencapai Rp 100 juta.

Pelaku sendiri berhasil diamankan tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 8 Juli lalu.

Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan penipuan serupa di event berbeda.

ES kini dikenakan pasal 378 KUHP Subsider pasal 372 KUHP dengsn ancaman kurungan 4 tahun.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Raf)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved