KDRT
Wanita Hamil di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond Tangerang Jadi Korban KDRT Suaminya
Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB.
Ibu korban, Y pun menjadi saksi bagaimana putrinya langsung dihajar suami.
"Pertama pelaku ketok-ketok pintu kaya congkel gitu. Saya di kamar belakang, nah anak saya di kamar depan. Pas saya buka kamar gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya. Pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," kata Y.
Ia pun berusaha menolong putrinya.
Kekejaman suami tampak pula olehnya saat putrinya digenjet saat mencoba keluar dari jendela.
"Akhirnya saya keluar, minta tolong sama warga, di situ warga pada nanya kenapa bu? terus saya bilang anak saya digebukin sama suaminya sampai berdarah darah," katanya.
Ia sendiri tak tahu mengapa putrinya dihajar oleh suaminya.
Putrinya pun mengalami luka hidung, kuping, hingga mata.
Ia pun berharap polisi bisa menangkap dan menahan pelaku.
Sementara itu, Ahyarudin, satpam perumahan mengatakan penganiayaan berlangsung sampai diluar rumah.
"Saya kebetulan jaga di belakang. Kemudian ada warga melapor bahwa ada kekerasan. Akhirnya saya datang ke rumah ini. Dan tampak si korban (istri) sudah babak belur, dan bonyok. Saya datang kondisinya kepala korban masih dijepit oleh lengan suaminya. Itu posisinya sudah di luar rumah," katanya saat ditemui di perumahan, Jumat (14/7/2023). (Raf)
Wanita hamil
Wanita Hamil Korban KDRT
Korban KDRT di Tangerang
Perumahan Serpong Park Kluster Diamond
Suami KDRT di Tangerang
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.