KDRT
Ibu Hamil yang Jadi Korban KDRT di Tangerang Selatan Alami Truma Berat
Kepala unit P2TP2A Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan jika korban KDRT di Tangsel alami trauma berat.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM , Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan wanita korban penganiayaan oleh suami di Serpong.
Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB.
Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38).
Baca juga: Ibu Hamil di Tangsel yang Jadi Korban KDRT Suaminya Dirujuk ke RS Polri
Baca juga: Belum Ditangkap Polisi Keluarga Korban KDRT di Tangsel Mengaku Was-was Ancaman Pelaku
Tri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban.
"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Untuk kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik," kata Tri, Senin (17/7/2023) di lokasi kediaman korban.
Lanjutnya, korban mengaku masih pegal serta merasakan sakit pada rahang.
Kemudian, kondisi kandungan masih baik.
"Untuk psikologisnya sendiri
Nah ini, memang korban berubah-ubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban," kata Tri.
Kata Tri, korban saat ini tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal.
"Karena takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban," sambungnya.
Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban.
Selain itu, Tri menegaskan selain bantuan psikis, pihaknya bertekad mengawal kasus tersebut.
"Pendampingan hukum pasti kami beri. Bagaimana dan strategi apa yang harus di ambil dalam kasus tersebut," tutup Tri.
Suami KDRT di Tangerang
Wanita Hamil Korban KDRT
Korban KDRT di Tangerang
Tri Purwanto
P2TP2A Kota Tangsel
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.