KDRT

Ibu Hamil yang Jadi Korban KDRT di Tangerang Selatan Alami Truma Berat

Kepala unit P2TP2A Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan jika korban KDRT di Tangsel alami trauma berat.

Tribuntangerang.com
Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto (kiri) 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM , Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan wanita korban penganiayaan oleh suami di Serpong.

Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB.

Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38).

Baca juga: Ibu Hamil di Tangsel yang Jadi Korban KDRT Suaminya Dirujuk ke RS Polri

Baca juga: Belum Ditangkap Polisi Keluarga Korban KDRT di Tangsel Mengaku Was-was Ancaman Pelaku

Tri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban.

"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Untuk kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik," kata Tri, Senin (17/7/2023) di lokasi kediaman korban.

Lanjutnya, korban mengaku masih pegal serta merasakan sakit pada rahang.

Kemudian, kondisi kandungan masih baik.

"Untuk psikologisnya sendiri
Nah ini, memang korban berubah-ubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban," kata Tri.

Kata Tri, korban saat ini tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal.

"Karena takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban," sambungnya.

Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban.

Selain itu, Tri menegaskan selain bantuan psikis, pihaknya bertekad mengawal kasus tersebut.

"Pendampingan hukum pasti kami beri. Bagaimana dan strategi apa yang harus di ambil dalam kasus tersebut," tutup Tri. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved