KDRT
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku KDRT Wanita Hamil di Tangerang Selatan
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil di Tangerang Selatan akhirnya ditangkap Polisi.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Kemudian, kondisi kandungan masih baik.
"Untuk psikologisnya sendiri
Nah ini, memang korban berubah-ubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban," kata Tri.
Kata Tri, korban saat ini tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal.
"Karena takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban," sambungnya.
Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban.
Selain itu, Tri menegaskan selain bantuan psikis, pihaknya bertekad mengawal kasus tersebut.
"Pendampingan hukum pasti kami beri. Bagaimana dan strategi apa yang harus di ambil dalam kasus tersebut," tutup Tri.
Ajak Duel Warga
BD (38) pelaku penganiayaan kepada istrinya yang tengah hamil ternyata sempat menantang warga yang ingin memberikan pertolongan kepada korban.
Hal ini diungkap oleh saksi bernama Imam. Iman juga menjabat sebagai ketua RW 13 Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya, saat warga berkumpul untuk melerai, pelaku justru menantang warga.
"Awalnya semua warga yang di depan ditantangi. Sampai kami menahan diri tidak ada satu warga yang bertindak ceroboh," ucapnya, Jumat (14/7/2023) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Imam menjelaskan, saat ia masuk, korban tengah dipiting (dijepit) dan dalam kondisi keduanya tengkurap.
Saat itu, korban dicekik, dengan kondisi tangan dibelakang.
Lalu, keduanya berdiri, sementara warga mundur.
Suami KDRT di Tangerang
Wanita Hamil Korban KDRT
Pelaku KDRT Ditangkap
Polres Tangerang Selatan
apartemen di kota bandung
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.