Pria di Tamansari Ditangkap Polisi Usai Ajak Anak Mantan Pacar Mabuk Lalu Disetubuhi Sebanyak 6 Kali

Seorang gadis dibawah umur disetubuhi oleh mantan pacar ibunya sebanyak enam kali di sebuah kamar hotel wilayah Tamansari dan Kemayoran, Jakarta Pusat

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com
Pelaku FR (39) yang setubuhi anak mantan pacar sebanyak 6 kali 

"Sudah kami visum, sudah kami lakukan pendampingan dari PPPA, kami tunggu rekomendasi dari PPPA. Tapi kalau dari hasil visumnya betul ada luka robek (di area sensitif)," ujar dia.

Sementara itu, Wakapolsek Tamansari Kompol Ramondias mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan polisi.

"Pelaku berinisial FR berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata dia.

Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved