Muhamad Luckas Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Mendaftar Grab
Grab Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus pencurian laptop yang dilakukan oleh Muhamad Luckas, warga Karang Tengah, Kota Tangerang.
|
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Ign Prayoga
Akun @ciledug24jam
Muhamad Luckas, driver ojek online yang membawa kabur laptop seharga Rp 20 juta milik customer memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya. Dalam video itu, Luckas juga meminta maaf kepada warga Ciledug (Karangtengah) dan para driver online se-Jabodetabek.
Selanjutnya, potret Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga resi pesanan laptop yang dipesannya lewat Tokopedia.
Dalam SIM C milik Muhamad Luckas tertulis alamat lengkapnya, yakni Kampung Poncol RT 03/01 Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang.
Data lainnyam Muhamad Luckas merupakan pria kelahiran Tangerang, 23 Mei 1997 dan berprofesi sebagai karyawan swasta.
Juke pun mengumbar nomor telepon Muhamad Luckas, yakni 085218304184 serta sepeda motornya, yakni Honda Vario berwarna abu-abu dengan Nopol B 6307 VSC, sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi Grab.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
YIPB Lakukan Inspeksi untuk Program MBG bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Banten |
![]() |
---|
Polsek Ciputat Timur Gelar Jumat Peduli, Ojol Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
2 Titik Lokasi Demo Ojol '179' Hari Ini Rabu 17 September 2025, Awas Terjebak Macet |
![]() |
---|
Kesehatan Ratusan Ojol Diperiksa Tim Dokkes Polresta Bandara Soetta, Terbanyak Alami Hipertensi |
![]() |
---|
Keluarga Besar Ojek Tangsel Gelar Deklarasi Damai di Depan DPRD Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.