Muhamad Luckas Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Mendaftar Grab
Grab Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus pencurian laptop yang dilakukan oleh Muhamad Luckas, warga Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Ign Prayoga
Selanjutnya, potret Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga resi pesanan laptop yang dipesannya lewat Tokopedia.
Dalam SIM C milik Muhamad Luckas tertulis alamat lengkapnya, yakni Kampung Poncol RT 03/01 Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang.
Data lainnyam Muhamad Luckas merupakan pria kelahiran Tangerang, 23 Mei 1997 dan berprofesi sebagai karyawan swasta.
Juke pun mengumbar nomor telepon Muhamad Luckas, yakni 085218304184 serta sepeda motornya, yakni Honda Vario berwarna abu-abu dengan Nopol B 6307 VSC, sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi Grab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/driver-ojek-bawa-kabur-laptop-20-juta.jpg)