KDRT
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal
Pelaku KDRT di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Tangsel, kembali kabur dan mengancam akan membantai istri beserta keluarganya.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Prayoga
Dia ditetapkan sebagai tersangka. Namun Polres Tangsel tidak menahan Budyanto karena pasal yang diterapkan pada kasus tersebut memungkinkan tersangka tidak ditahan.
Ketika dihadirkan di hadapan wartawan, Budyanto mengaku khilaf karena menganiaya istrinya yang sedang hamil.
Hal ini disampaikan oleh Budyanto Djauhari di hadapan polisi dan wartawan di Polres Tangsel.
"Saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT. Memukuli istri saya. Saya memohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral dikarenakan saya khilaf," katanya, Selasa (18/7/2023).
Budyanto Djuhari juga mengakui dirinya sempat menebar ancaman kepada keluarga istrinya setelah kasus KDRT itu, namun ia mengaku jika hal tersebut punya alasan tersendiri.
"Ada alasan tersendiri, yang pribadi yang tak bisa disampaikan," ucapnya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Budyanto Djuhari mengaku pernah menjadi pengguna narkoba dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
Budyanto Djuhari dipenjara bukan karena kasus pemakaian narkoba. Dia dipenjara karena dianggap mengetahui adanya kejahatan namun tidak melapor ke polisi.
"Saya dikenakan Pasal 131. Mengetahui tapi tidak melapor," ucapnya.
Keputusan Polres Tangsel tidak menahan Budyanto tampaknya memunculkan masalah baru. Budyanto dikabarkan kembali kabur dan tidak terlacak.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran Budyanto bertindak brutal dan melakukan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa TM maupun keluarganya.
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Positif Sabu Polisi Lakukan Penelusuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.