Berita Seleb
Minta Maaf, Bobby Joseph Akui Sulit Lepas dari Narkotika
Artis Bobby Joseph mengakui kesalahannya dan meminta maaf setelah kembali tertangkap menggunakan narkoba, ia mengaku sulit keluar dari lembah hitam.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Artis Bobby Joseph mengakui kesalahannya dan meminta maaf setelah kembali tertangkap menggunakan narkoba.
Pemain Sinetron itu, hanya dapat tertunduk ketika dihadapan Polisi saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (25/7/2023)
Mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan Narkoba, Bobby Joseph meminta maaf kepada keluarganya apa yang telah ia lakukan hingga kini kembali berurusan dengan Polisi.
"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya dan juga masyarakat di luar sana," kata Bobby Joseph dengan tangan terborgol sambil memegang microphone.
Baca juga: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Terkait Narkoba Ditemukan 0,46 gram Tembakau Sintetis
Baca juga: Aktor Bobby Joseph Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Polisi di Cinere
Bobby menambahkan ia menghimbau kepada semua masyarakat, khususnya teman-temannya untuk menjauhi narkotika , sebab dirinya pun mengaku sangat sulit untuk keluar dari lembah hitam narkotika.
"Saya juga mengimbau untuk teman teman yang lain baik yang saya kenal atau tidak saya kenal, jauhi narkoba," ucap lelaki berusia 31 tahun itu.
"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat sulit keluar dari sini," sambungnya dengan nada bergetar dan mata memerah.
Bobby Joseph Baker pun kembali meminta maaf lagi dan berjanji tak akan konsumsi narkotika lagiĀ
"Saya meminta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," ujar Bobby Joseph.
Diberitakan sebelumnya, Bobby Joseph ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkorika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram dan dua buah kertas papir.
Atas perbuatannya, Bobby Josep dijerat pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1, UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (ARI).
| Eks Karyawan Ashanty Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Dokumen Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor di Medsos, Kuasa Hukum Bilang Begini |
|
|---|
| Andre Taulany Dibuat Kecewa, Erin Absen Lagi di Sidang Cerai Pengadilan Agama Jaksel |
|
|---|
| Nikita Mirzani Merasa Dijebak Soal Uang Rp 4 Miliar dari Reza Gladys |
|
|---|
| Hakim Minta Rien Wartia Hadiri Mediasi, Andre Taulany Kecewa Sidang Cerai Makin Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Artis-Bobby-Joseph.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.