Bareskrim Polri Antisipasi Modus Baru Penyeludupan Narkotika di Dalam Kertas Dokumen Sertifikat

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mewaspadai upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah mewaspadai upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri. Foto: Ilustrasi Barang bukti narkotika 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mewaspadai upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri dengan modus baru.

Modus baru penyeludupan narkotika ke Indonesia tersebut ialah dengan menyembunyikannya di dalam selembar kertas dokumen ataupun sertifikat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Hanny Hidayat.

"Bandar-bandar ini sekarang sudah mulai canggih, seperti yang bisa dilihat sekarang ini mereka memasukan (narkotika) ke dalam sperpart, mangkuk dan dokumen/sertifikat," ujar Kombes Pol Hanny Hidayat, Rabu (26/7/2023).

Kemudian ia menjelaskan, modus yang digunakan dalam menyeludupkan narkotika dari jaringan internasional tersebut tergolong canggih dan baru.

Pasalnya, apabila diperiksa ataupun dilihat secara kasat mata, lembaran dokumen atau sertifikat itu tidak menunjukan tanda-tanda diselipkan narkotika.

Hal tersebut dilakukan para pelaku, guna mengelabui para petugas agar tidak curiga saat melakukan pemeriksaan.

"Mereka (pelaku) ini menempelkan barang (narkotika) ke dalam (dokumen/sertifikat) dengan kondisi bagus, terbungkus pelastik kemudian ada di dalam selembar sertifikat," kata dia.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya pun mengajak seluruh pihak penegak hukum agar bisa meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba di Tanah Air.

"Makanya sekarang dibutuhkan kolaborasi antara instansi terkait seperti Bea Cukai, Interdiksi, imigrasi dan sebagainya," tuturnya.

Menurutnya, sejauh ini kasus penyelundupan narkotika maupun narkoba yang ditujukan ke Indonesia berasal dari negara-negara Asia Tenggara yakni Thailand, Myanmar Laos.

"Saat ini banyaknya itu dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Thailand, Myanmar ataupun Laos," ungkapnya.

Kewaspadaan akan modus baru penyeludupan narkotika itu berasal dari penggagalan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Narkotika yang hendak diseludupkan tersebut berjenis kokain seberat 493 gram tersebut yang berasal dari Spanyol dan melalui mekanisme barang kiriman.

Kiriman paket dengan tujuan penerima berinisial WA tersebut diindikasikan membawa barang yang dicurigai berupa narkotika dengan alamat tujuan berada di kawasan Jakarta Timur. Namun demikian, alamat paket tersebut merupakan fiktif ataupun direkayasa.

Berdasarkan hasil pengembangan, aparat kepolisian pun berhasil mengetahui tujuan asli paket berisi narkotika tersebut yang ternyata untuk seorang pria berinisial INK yang berlokasi di Bali.

Berselang satu bulan kemudian, kiriman paket dari negara dan untuk tujuan penerima yang sama kembali terjadi. Kali ini paket yang dikirimkan bukanlah buku, melainkan sejumlah sertifikat.

Narkotika jenis kokain tersebut diseludupkan dengan cara disisipkan di dalam kertas buku ataupun sertifikat yang telah dimofikasi secara khusus.

Menyikapi hal tersebut, petugas pun langsung bergerak cepat melalukan controlled delivery untuk meringkus INK yang merupakan penerima barang kiriman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap INK, pengiriman paket narkotika itu dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Russia dengan inisial AF.

Modus penyeludupan narkotika dengan menempelkan pada kertas ataupun sertifikat tersebut baru pertama kali terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved