15 Produk Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya yang Beredar di Pasaran, Ada Obat Pelangsing
Berdasarkan laporan laman resmi BPOM, produk ilegal ini terdiri dari produk pelangsing, peningkat stamina pria, atau pereda pegal linu.
Ringkasan Berita:
- BPOM Temukan 15 Produk Herbal Berbahaya di Pasaran
- Beberapa produk mengandung sibutramin, sildenafil sitrat, hingga deksametason
- BPOM menegaskan bahwa penambahan bahan kimia pada produk herbal adalah bentuk sabotase terhadap kesehatan masyarakat
TRIBUNTANGERANG.COM - Masyarakat wajib waspada dengan 15 produk obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya berikut ini.
Belasan produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang ditemukan oleh BPOM tersebut kini telah beredar di pasaran dan positif mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang.
Berdasarkan laporan laman resmi BPOM, produk ilegal ini terdiri dari produk pelangsing, peningkat stamina pria, atau pereda pegal linu.
Dari belasan produk ilegal, sebanyak lima produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin, sementara lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat.
Adapun lima produk pegal linu terdeteksi mengandung campuran deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.
Baca juga: Berkedok Toko Kosmetik, Pria Aceh Utara Dibekuk karena Jual Obat Terlarang di Cipondoh Tangerang
Berikut Daftar 15 Produk Ilegal yang Mengandung Bahan Kimia Obat yang Berbahaya:
1. JD Jamu Diet
Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.
2. Jamu Diet Dosting
Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.
3. Obat Diet Dokter (TR023776354)
Mencantumkan nomor izin edar fiktif. Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.
4. BEAUTY SLIM
Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.
5. Obat Diet Herbal
| BPOM Ogah Jadi Saksi Nikita Mirzani di Persidangan, Sang Pengacara Ungkap Janji Lama |
|
|---|
| Daftar 16 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM Tahun 2025, Picu Iritasi Kulit Hingga Rusak Organ Janin |
|
|---|
| Pabrik Skincare Abal-Abal Ditemukan di Tangsel, BPOM Ungkap Bahayanya |
|
|---|
| Pabrik Skincare Abal-abal Beroperasi tanpa Izin di Ciputat, Hasilkan 5000 Produk Ilegal |
|
|---|
| BPOM Gerebek Rumah Produksi Skincare Ilegal di Ciputat Tangsel, Raup Cuan Rp 1 Miliar Per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-obat-herbal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.