7 Anggota Polda Metro Lakukan Penganiayaan Tersangka Kasus Narkoba Hingga Tewas
Tujuh anggota Polda Metro Jaya dari Ditresnarkoba diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus narkoba hinggga meningga dunia.
|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Polisi juga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan lokasi kejadian.
Hengki menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tujuh orang anggota Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. (m31)
Tags
Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Kombes Hengki Haryadi
polisi aniaya tersangka narkoba
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
1.240 Perusuh Demo Ditangkap, Polda Metro Jaya Sebut Banyak Warga Luar Jakarta |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Digelar Malam Ini, Siap Tindak Tegas Perusuh |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Tangerang Selatan, Wali Kota Benyamin Davnie Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Barracuda Brimob Bripka Rohmat: Saya Disuruh Terus Mengemudi demi Selamatan Personel |
![]() |
---|
Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Pamen Brimob di dalam Barracuda yang Tewaskan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.