7 Anggota Polda Metro Lakukan Penganiayaan Tersangka Kasus Narkoba Hingga Tewas

Tujuh anggota Polda Metro Jaya dari Ditresnarkoba diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus narkoba hinggga meningga dunia.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Ilustrasi penganiayaan. 

Polisi juga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan lokasi kejadian.

Hengki menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tujuh orang anggota Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved