Tetapkan Anggota TNI di Basarnas Sebagai Tersangka, KPK Dinilai Menyalahi Aturan
KPK dinilai tidak berhak menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Editor:
Ign Prayoga
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah Henri. Selain Henri, KPK juga menetapkan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Jubir KPK Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Kembali ke Rutan KPK Setelah Keluar untuk Berobat |
![]() |
---|
Momen Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK, Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Bocah 9 Tahun di Legok Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir, Ditemukan usai 8 Jam Pencarian |
![]() |
---|
Kontroversi Surat Istri Menteri UMKM Keliling Eropa, Maman Abdurrahman Tunjukkan Bukti ke KPK |
![]() |
---|
Usai Jadi Tersangka KPK, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Tak Pernah Lagi Dikunjungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.