PPDB
PPDB 2023 Carut Marut, Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta SMP Tangsel Geruduk DPRD Tangsel
Puluhan Kepala Sekolah bersama guru dari SMP swasta di Tangerang Selatan Geruduk kantor DPRD Tangerang Selatan, Rabu (9/8/2023).
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM,TANGERANG - Puluhan Kepala Sekolah bersama guru dari SMP swasta di Tangerang Selatan Geruduk kantor DPRD Tangerang Selatan, Rabu (9/8/2023).
Aksi damai yang dilakukan perkumpulan Kepala SMP swasta di Tangsel ini buntut dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai carut marut dan banyak merugikan sekolah swasta.
Wakil Ketua Perkumpulan Kepala sekolah swasta (PKSS) Kota Tangerang Selatan, Gazalba mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait carut marutnya PPDB 2023.
Sebab, kata Gazalba, ada sekolah negeri saat ini ada yang menerima 40 murid untuk satu kelasnya.
Padahal, jika merujuk dalam aturan Permendikbud tahun 2023 jumlah rombongan belajar (Rombel) untuk tingkat SMP berjumlah 32 siswa.
"Imbasnya itu sekolah swasta tidak kebagian murid. Banyak sekolah swasta tutup. Bertahan pun tak cukup untuk menggaji," katanya.
Baca juga: Puluhan Warga Geruduk SMAN 5 Tangsel, Protes Jalur Zonasi PPDB 2023
Tak hanya itu, perkumpulan Kepala SMP swasta di Tangsel juga menyoroti sertifikasi guru.
Adapun program sekolah pendamping menurut Gazalba tak berpengaruh banyak.
Kata dia, murid tetap sedikit yang masuk sekolah swasta.
"Mereka tampung semua. Jadi yang kami tuntut aturan pemerintah harus dikembalikan. Siapa yang bermain harus bertanggung jawab," katanya.
Dengan tegas, Gazalba mengatakan lebih memilih punya murid dibandingkan program sekolah pendamping.
Adapun hasil pertemuan dengan DPRD Tangsel, Gazalba menyebut pekan depan akan bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Stakeholder terkait bersama dewan.
"Poinnya kami peraturan harus ditegakkan," katanya.
Baca juga: Kejanggalan PPDB SMA Negeri Tangerang Dilaporkan ke Pemprov, Inspektorat Berjanji Cek ke Sekolah
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Abdul Rahman menuturkan bahwa Sistem PPDB merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, perubahan terhadap sistem PPDB bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot), maupun DPRD Kota Tangsel.
"Untuk pendidikan kita mengacunya pada kebijakan pusat, kita cuma pelaksana," katanya.
Meski begitu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, beserta para guru naungan PKSS.
"Saya agendakan kita pertemukan kembali secara terbuka. Kita panggil Dinas Pendidikan dan PKSS. Mudah-mudahan nanti minggu depan. Kalau saya hanya apirasi saja, kebijakan sistem zonasi ini dicabut, jadi kayak dulu lagi, pakai Nilai Ebtanas Murni (NEM)," tutup Arnopi.
Demo Warga
Puluhan warga berunjuk rasa di depan SMAN 5 Tangerang Selatan, Jumat (21/7/2023) pagi.
Mereka memprotes sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sistem zonasi membuat sejumlah anak di sekitar SMAN 5 Tangerang Selatan justru tidak diterima di sekolah tersebut.
Aksi demonstrasi itu dilakukan warga perumahan Puri Bintaro Hijau, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Mereka menuntut agar anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah tersebut agar bisa diterima bersekolah di SMAN 5 Tangsel.
Para pengunjuk rasa menyodorkan bukti bahwa 7 anak ditolak masuk ke SMAN 5 Tangsel lantaran terlempar dari sistem zonasi.
Baca juga: Kisruh PPDB, Disdik Jabar Batalnya 4.791 Siswa dari Kepersertaanya
Warga membawa aneka spanduk yang berisikan kalimat-kalimat seruan agar pihak sekolah memperhatikan aspirasi mereka.
Meski dilakukan bersamaan pada saat jam pelajaran siswa didik baru SMAN 5 Tangsel, aksi demo tidak menggangu aktivitas belajar mengajar siswa di dalam area sekolah.
Sebagai informasi, SMAN 5 Tangsel berada di tengah-tengah perumahan Puri Bintaro Hijau yang masuk dalam wilayah RW 12 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam tuntutannya warga meminta antara lain menolak atas ketidakadilan terhadap calon siswa-siswi SMA Negeri 5 Kota Tangsel dari warga Puri Bintaro Hijau RW 12 Pondok Aren. Warga juga meminta transparansi dari pihak SMAN 5 Kota Tangsel mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Warga juga minta agar diusut secara tuntas segala bentuk kecurangan yang dilakukan pihak SMAN 5 Kota Tangsel. "Kami, seluruh warga Puri Bintaro Hijau RW 12 Pondok Aren tidak mau lagi dijadikan korban dalam penyelenggaraan PPDB di tahun berikut-berikutnya," ujar salah seorang warga yang menjadi orator.
"Sudah seharusnya terjalin bina lingkungan yang baik antara SMAN Kota Tangsel dengan warga Puri Bintaro Hijau RW 12 mulai tahun 2023 dan seterusnya," lanjut sang orator.
Baca juga: Buktikan Kecurangan PPDB, Orangtua Siswa Ukur Jarak Rumah ke SMAN 5 Kota Tangerang Pakai Meteran
Menurut salah seorang pengurus RW 12, Okta, semestinya sistem zonasi ini dihapuskan. "Anak-anak kami yang notabene berada di lingkungan sekolah malah tidak bisa bersekolah karena ditolak masuk SMAN 5 Tangsel. Nah apalagi yang tinggalnya jauh dari lingkungan sekolah. Jadi kalau memang boleh, sistem zonasi ini ditiadakan saja," katanya di sela-sela aksi demonstrasi warga.
"Jika tetap pakai sistem zonasi, sistemnya harus berkeadilan dan jujur, karena anak-anak kami yang ditolak masuk ini domisilinya dekat sekali dengan sekolah SMAN 5 Tangsel ini," ujar Okta, didampingi anggota pengurus RW lainnya.
Okta menjelaskan bahwa siswa yang ditolak masuk SMAN 5 Tangsel berjumlah 9 orang, namun 2 calon siswa mengundurkan diri. "Dan mereka yang ditolak ini domisilinya tidak sampai 800 meter dari sekolah, karena kami tinggal dekat sekali dengan sekolah ini. Makanya berani kami katakan apakah sistem zonasi ini sudah jujur? Makanya kami minta agar datanya dibuka, apakah benar domisili kami sudah melewati batas zonasi," ucap Okta.
Salah satu orangtua siswa yang tidak diterima, Dwi Utami, mengungkapkan bahwa dirinya siap memperjuangkan hak-hak sang anak agar bisa bersekolah di SMAN 5 Tangsel melalui jalur zonasi. "Kebetulan saya juga pengurus lingkungan, jadi saya akan memperjuangkan hak anak-anak kami agar bisa bersekolah di sini," ujarnya.
Dwi Utami mengungkapkan bahwa jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah SMAN 5 Tangsel antara 500-600 meter. "Seharusnya masih bisa diterima (di SMAN 5 Tangsel) dengan jarak seperti itu. Tapi apa yang terjadi, anak-anak kami tidak lolos jalur zonasi. Padahal, sekolah ini berdiri juga di tengah perumahan Puri Bintaro Hijau RW 12," katanya.
"Bagi kami, ini adalah sebuah ketidakadilan, sehingga anak-anak kami tidak bisa bersekolah di sini," ucap Dwi Utami. Oleh karena itu dia menuntut sekolah agar menerima 7 calon peserta didik warga Puri Bintaro Hijau," ujarnya.
Dwi Utami mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan mediasi dengan pihak sekolah untuk masalah ini. "Di awal kami sudah mengirim sejumlah pengurus RT dan RW untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Namun saat itu romobongan malah diterima oleh tenaga sekuriti sekolah saja. Padahal kami ingin bertemu Kepala Sekolah," katanya.
Lantaran kecewa, ucap Dwi, makanya warga menggelar aksi demontrasi di depan sekolah agar kepala sekolah SMAN 5 Tangsel memberi perhatian dan mau berdialog dengan warga untuk mencari jalan keluar masalah ini.
Saat Wartakotalive.com bertanya sampai kapan aksi demo ini digelar, Dwi menjawab, "Kami akan melakukan aksi sampai pihak sekolah memberikan kabar baik untuk kami, terutama hak anak-anak kami untuk bisa menuntut ilmu di sekolah ini."
Tanggapan sekolah
Berdasarkan keterangan yang diperoleh TribunTangeran.com, pihak sekolah akhirnya memberikan kebijakan untuk menerima 4 orang calon siswa agar dapat sekolah di SMAN 5 Tangsel.
Akan tetapi warga menolak solusi tersebut. Mereka tetap meminta agar ketujuh calon peserta didik tersebut bisa diterima semuanya.
Menurut Kepala Sekolah SMAN 5 Tangsel, Suhermin, pihak panitia bertugas memverifikasi data yang masuk saat PPDB. Setelah itu melakukan kesepakatan (jarak antara sekolah dan domisili calon peserta didik).
"Nah di sini kan wilayah yang termasuk pada penduduknya, bukan cuma PBH saja tapi ada Peninggilan juga, dan lain-lain. Nah jaraknya yang ditentukan 485 meter dari sekolah. Jika lebih dari itu ya tidak bisa (kami terima). Dan ini yang menentukan kan sistem," ujar Suhermin kepada wartawan, Jumat pagi.
"Warga yang meminta anak-anaknya ditampung ini, jarak (domisilinya) lebih dari yang ditentukan. Kalau nggak salah sada 7 atau 8 orang. Kami juga sudah mediasi, ya tidak bisa. Kalau mau keterbukaan, silakan saja sistemnya terbuka, bisa dilihat dan dicek siapa saja," ujar Suhermin.
Baca juga: Pernah Raih Juara Piala Wali Kota, Seorang Siswa di Tangerang Malah Tak Lolos Jalur Prestasi PPDB
Dari pihak sekolah lalu ada kebijakan, yakni akan menampung sebagian, tidak semua calon peserta didik bisa diterima. Namun, warga menolak dan meminta agar semuanya bisa ditampung.
Saat ini SMAN 5 Tangsel hanya menerima 8 rombongan belajar (Rombel). Dan jumlah tersebut sudah semua terpenuhi. "Karena sudah penuh ya kami tidak bisa terima lagi. Seandainya bisa, kami akan tampung semuanya," ucap Suhermin.
Dia juga membantah ada praktik suap-menyuap bangku sekolah di SMAN 5 Tangsel. "Jika ada, silakan saja media melakukan investigasi. Tapi kami bisa tegaskan, tidak ada praktik seperti itu di sini," ucap Suhermin.
Dia mengatakan jika ada tuduhan ada warga yang domisilinya jauh dari sekolah tapi diterima, mereka adalah yang peserta didik yang masuk lewat jalur prestasi dan afirmasi.
Ancam demo lagi dan tutup jalan
Rudi Hartono, warga Puri Bintaro Hijau, mengatakan, jika pihak sekolah tetap bersikukuh tidak menerima semua calon didik siswa di SMAN 5 dari lingkungan mereka, warga akan terus melakukan demo.
"Tuntuan kami sebenarnya simpel saja. Oleh karena SMA ini berada di wilayah kami, wilayah RW 12, maka kami mengharapkan seluruh calon peserta didik yang ada di RW 12 bisa diakomodir," ucapnya.
Dalam pernyataan sikapnya, warga mengancam akan menutup akses jalan menuju sekolah jika seluruh calon siswa dari wilayah Puri Bintaro Hijau RW 12 Pondok Aren tidak diakomodir seluruhnya sebagai siswa SMAN 5 Tangsel tahun ajaran 2023/2024.
kecurangan PPDB
Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta
Tangsel
Tangerang Selatan
DPRD Tangsel
DPRD Tangerang Selatan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Tangerang Jalur Zonasi yang Diumumkan Malam Ini |
![]() |
---|
PPBD Jalur Afirmasi Selesai, Ini Tahapan Lain untuk Mendaftar SMP Negeri di Tangsel |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Manfaatkan 5.327 Kursi Tersisa dalam PPDB SD Tahap Pertama |
![]() |
---|
DPRD Dorong Sekolah Swasta Gratis Agar Bisa jadi Solusi Siswa Tak Lolos PPDB di Jakarta |
![]() |
---|
PPDB Banten 2024 Jenjang SMA SMK Dibuka 19 Juni 2024, Cek Kuota dan Alur Pendaftaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.