kasus Brigadir J

Diskon Hukuman Ferdy Sambo Melukai Hati Keluarga Brigadir J, Jokowi Justru Beri Respon Seperti Ini

Presiden Jokowi angkat bicara terkait diskon hukuman yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA) kepada Sambo cs.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Presiden Jokowi angkat bicara terkait diskon hukuman yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA) kepada Sambo cs. Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Bukan itu saja, Samuel Hutabarat kaget hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dianulir hakim Mahkamah Agung.

"Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023) pagi.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Keringanan Hukuman

Samuel Hutabarat bilang ia tidak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA.

Keluarga baru mengetahui putusan tersebut pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin setelah dihubungi awak media.

Samuel Hutabarat bilang, proses kasasi di Mahkamah Agung tidak berjalan transparan.

Sebab, saat Ferdy Sambo cs diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan di PT DKI Jakarta, keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya.

Namun, proses hukum di Mahkamah Agung tidak diketahui.

Padahal, keluarga ingin mengetahui alasan hakim memberikan diskon hukuman ke para pelaku pembunuhan putranya.

"Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?" katanya.

Dengan keputusan dari Mahkamah Agung, tentu saja Samuel dan keluarga merasa kecewa.

Menurutnya, hukuman para pelaku pembunuhan Brigadir Yosua seharusnya tidak dikurangi.

"Itulah yang membuat kami sangat kecewa," tutur Samuel.

Keluarga Kecewa

Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua sangat kecewa dan sedih.

Keluarga sedih begitu mendengar keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang batalkan hukuman  mati untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved