Kasus Kriminal
Perlakuan WNA Saat Sidang di PN Serang Bikin Geleng-geleng Kepala: Mata Tertutup Tangan Terborgol
Para WNA terdakwa narkoba ini ketika tiba di PN mengenakan penutup muka dengan kondisi mata tertutup bahkan tangan terborgol.
TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) terlibat kasus penyelundupan narkoba menjalani sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Jumat (11/8/2023).
Namun, ada hal yang cukup membuat geleng-geleng kepala akan perilaku terdakwa kasus narkoba itu ketika tiba di PN Serang ini.
Para WNA terdakwa narkoba ini ketika tiba di PN mengenakan penutup muka dengan kondisi mata tertutup bahkan tangan terborgol.
Mengutip TribunBanten.com, mereka tiba di lingkungan PN Serang pada Jumat sekitar pukul 08.05 WIB.
Para terdakwa ini juga dikawal secara ketat oleh petugas baik dari Kejaksaan hingga kepolisian.awal ketat.

Ada dua mobil yang digunakan. masing-masing di isi empat tersangka, mereka lalu keluar mobil.
Tampak, mereka mengenakan seragam putih dengan rompi berwarna hijau.
Tangan dan kaki diborgol dengan mata tertutup menggunakan penutup mata.
Terdakwa berjalan secara perlahan masuk ke gedung PN Serang, sambil didampingi petugas dari Brimob Polda Banten.
Kedelapan terdakwa lalu dibawa masuk ke ruangan sidang utama melalui pintu belakang.
Pada agenda sidang kali ini, Majelis Hakim PN Serang akan memintai keterangan terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Delapan WNA Iran Dijebloskan ke Lapas Cilegon
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyerahkan delapan kurir sabu asal Iran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Banten.
Mereka yaitu Abdul Rahman Zardkuhi, Salak Ayub Wafa, Abdol Aziz, Usman Damani Amir Naderi, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, dan Wahid Baluch Kari.
"Kami telah merima penyerahan delapan tersangka dan barang bukti atas tindak pidana narkotika dari penyidik BNN," kata Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti pada Jumat (16/6/2023).
Kata Diana, delapan kurir sabu tersebut diamankan BNN RI pada 19 Februari 2023 saat hendak menyelundupkan sabu seberat 319 kilogram dari Iran ke Indonesia melalui perairan Merak, Kota Cilegon melalui perahu.
Kemudian lanjut dia, petugas BNN membawa warga negara Iran dan perahu tersebut ke Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mereka membawa barang dari Iran menuju Indonesia dan barang itu diproduksi di Iran, peran mereka sama (Kurir) dan pastinya ini jaringan internasional juga," jelasnya.
Diana menjelaskan barang bukti 309 bungkus sabu seberat 319 kilogram sudah dilakukan pemusnahan sebanyak 28 bungkus di kantor BNN RI dan 283 bungkus di PT Jasa Medivest, Jawa Barat.
"Barang bukti yang diserahkan tentunya adalah barang bukti yang sudah dilakukan penyisihan dari 319 kilogram menjadi 309 gram," ungkapnya.
Diana mengakui proses pemeriksaan cukup lama karena warga negara Iran menggunakan bahasa daerah mereka dan bahasa suku yang sulit dipahami.
Saat ini kedelapan warga negara Iran tersebut dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cilegon untuk dilakukan penahanan selama 14 hari kedepan.
"Beruntung penerjemah kami cukup kompeten, sehingga pemeriksaan berjalan lancar," pungkasnya.
Perjalanan Kasus
Berikut ini delapan warna negara asing (WNA) asal Iran, yang menjadi kurir sabu.
Mereka adalah Abdul Rahman Zardkuhi, Salak Ayub Wafa, Abdol Aziz, Usman Damani Amir Naderi, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, dan Wahid Baluch Kari.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah menyerahkan delapan kurir sabu asal Iran tersebut ke Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten.
"Kami telah merima penyerahan delapan tersangka dan barang bukti atas tindak pidana narkotika dari penyidik BNN," kata Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti pada Jumat (16/6/2023).
Kata Diana, delapan kurir sabu tersebut diamankan BNN RI pada 19 Februari 2023 saat hendak menyelundupkan sabu seberat 319 kilogram dari Iran ke Indonesia melalui perairan Merak, Kota Cilegon melalui perahu.
Kemudian lanjut dia, petugas BNN membawa warga negara Iran dan perahu tersebut ke Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mereka membawa barang dari Iran menuju Indonesia dan barang itu diproduksi di Iran, peran mereka sama (Kurir) dan pastinya ini jaringan internasional juga," jelasnya.
Diana menjelaskan barang bukti 309 bungkus sabu seberat 319 kilogram sudah dilakukan pemusnahan sebanyak 28 bungkus di kantor BNN RI dan 283 bungkus di PT Jasa Medivest, Jawa Barat.
"Barang bukti yang diserahkan tentunya adalah barang bukti yang sudah dilakukan penyisihan dari 319 kilogram menjadi 309 gram," ungkapnya.
Diana mengakui proses pemeriksaan cukup lama karena warga negara Iran menggunakan bahasa daerah mereka dan bahasa suku yang sulit dipahami.
Saat ini kedelapan warga negara Iran tersebut dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cilegon untuk dilakukan penahanan selama 14 hari kedepan.
"Beruntung penerjemah kami cukup kompeten, sehingga pemeriksaan berjalan lancar," pungkasnya.
(TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pondok Aren, Satu Punya Riwayat Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Seorang Pria di Tangsel Terancam Kena Blacklist Seumur Hidup Akibat Curi Barang Penumpang Kereta |
![]() |
---|
Perkara Dapat Nilai Jelek, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Bacok Gurunya |
![]() |
---|
Emosi Dengar Tangisan, Bayi Berusia Lima Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung |
![]() |
---|
Panti Asuhan Tak Berizin di Medan Eksploitasi Anak di Live TikTok Sebulan Dapat Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.