Pemkot Tangerang Renovasi 7.483 Rutilahu Sejak Tahun 2014
Sebanyak 7.483 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) telah dilakukan renovasi oleh Pemerintah Kota Tangerang sejak Tahun 2014 hingga tahun 2022.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 7.483 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) telah dilakukan renovasi oleh Pemerintah Kota Tangerang sejak Tahun 2014 hingga tahun 2022.
Ribuan rumah masyarakat yang tidak layak huni tersebut diperbaiki Pemkot Tangerang melalui program Bedah Rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
"Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen mewujudkan kondisi layak hidup (liveable) bagi masyarakat, salah satunya melalui program bedah rumah," ujar Arief Wismansyah, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Lewat Program Bedah Rumah Lanjutan, Pemkot Tangerang Membidik 450 Rumah Warga
Kemudian Arief menambahkan, program bedah rumah merupakan bentuk tindaklanjut dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang dalam menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat Kota Tangerang.
Untuk melaksanakan program tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan Badan Kewsadayaan Masyarakat (BKM).
Kerjasama itu dilakukan, guna memetakan dan menentukan rumah-rumah yang akan menjadi sasaran realisasi program bedah rumah tersebut.
"Ini merupakan skema dan strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk mengoptimalisasi ketersediaan rumah yang layak huni untuk semua masyarakat Kota Tangerang," kata dia.
"Rumah yang akan dibedah akan mendapatkan berbaikan dan pembangunan ulang, meliputi atap, dinding dan lantai dengan standar kelayakan yang terjamin," imbuhnya.
Baca juga: Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang telah Menyasar 7.032 Rumah tidak Layak Huni
Kemudian, sebanyak 700 unit rumah telah terdata dan akan direncanakan untuk dilakukan program bedah rumah selama Tahun 2023.
Nantinya, Pemkot Tangerang akan terus memperbarui data secara berkala masyarakat di 13 kecamatan yang tinggal di Rutilahu melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
"Untuk tahun 2023, rencananya akan dibedah sebanyak 700 unit rumah, 8 unit rumah diantaranya berada di Kelurahan Pabuaran dan 107 unit di Kecamatan Karawaci," paparnya.
"Jika ada masyarakat yang memilikinrumah yang tidak layak dan tidak mampu pasti kita bantu, tanpa membeda-bedakan," terang Arief Wismansyah. (m28)
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 3 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 2 September 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Meluas, Sachrudin Ajak Warga Kota Tangerang Saling Jaga |
![]() |
---|
Daftar Nama Susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Tangerang Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 1 September 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.