Pelecehan Miss Universe Indonesia

Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia yang Kini Lisensinya Dicabut

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti terkait pemberitaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti terkait pemberitaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023. Foto: Pengacara kondang Hotman Paris 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti terkait pemberitaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.

Pengacara yang selalu tampil nyentrik ini mengomentari terkait hukum kasus Miss Universe Indonesia 2023.

"Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana," ujar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya ke Instagram, Minggu (13/8/2023).

Disampaikan oleh Hotman Paris, dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia  harus ada kejelasan tentang posisi para kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Sebab, kata Hotman hal ini akan merujuk apakah kasus tersebut masuk dalam ketegori pidana atau tidak?

"Apakah para kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitif untuk difoto atau dilihat, apakah si cewek itu berhak menolak atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya," kata Hotman.

"Karena kalau dia menolak makan pencalonannya gugur. Jadi, pilihan di tangan siapa?" tanya Hotman Paris.

"Itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum Anda menentukan apakah itu pidana atau tidak," lanjut Hotman Paris

Lisensi Dicabut

Organisasi Miss Universe global mencabut lisensi Miss Universe Indonesia dari Poppy Capella.

Pencabutan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di perhelatan Miss Universe Indonesia.

Pencabutan ini disampaikan langsung oleh Miss Universe melalui rilis resminya yang diunggah di media sosial.

"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasionalnya, Poppy Capella," tulis Miss Universe dikutip Wartakotalive.com, Senin (14/7/2023).

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Alami Trauma Berat Usai Jadi Korban Dugaan Pelecehan

Pencabutan lisensi itu setelah pihak Miss Universe mempelajari kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam manajemen MUID, dalam perhelatannya beberapa bulan lalu.

"Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," tulisnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved