Penangkapan Terduga Teroris
Karyawan BUMN di Bekasi Utara yang Ditangkap Densus 88 Merupakan Pendukung ISIS
karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 di Bekasi Utara diduga pendukung kelompok ISIS di mana secara aktif melakukan propaganda di media sosial.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan karyawan BUMN berinisial DE di Bekasi Utara ditangkap atas dugaan terorisme.
Pelaku merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos).
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengeledahan rumah pelaku di Perumahan Pesona Anggrek RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Kombes Aswin Siregar mengatakan terduga teroris itu adalah pendukung kelompok ISIS di mana secara aktif melakukan propaganda di media sosial (medsos).
Baca juga: Ini yang Ditemukan Densus 88 Saat Tangkap dan Geledah Rumah Karyawan BUMN di Bekasi Utara
Baca juga: Tempat Tinggal Karyawan BUMN di Bekasi Utara yang Digeledah Densus 88 Sudah Awasi Satu Minggu Lalu
Unggahannya melalui Facebook itu berisi konten motivasi untuk berjihad.
Serta menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad.
"DE mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa digital berisikan teks pembuatan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," kata Kombes Aswin Siregar, Senin (14/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Karyawan BUMN Diciduk Densus 88 di Bekasi Utara
Dalam unggahannya di sebuah perkebun, ujar Aswin, DE turut diduga memiliki senjata api berupa rakitan.
Ia bahkan masuk dalam grup Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1.
"Dirinya juga merupakan admin dan pembut beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter," ucap Ramadhan.
"Dan Breaking News yang merupakan channel Update Teror Global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," lanjut dia.

Teroris NTB dan Jatim
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tiga terduga teroris di beberapa wilayah Indonesia.
Awal penangkapan dilakukan pada Rabu (31/5/2023) pukul 01.39 WITA di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, di wilayah itu terduga teroris yang diamankan berinisial MT.
"MT difasilitasi oleh YR untuk berangkat ke Yaman," ujar Ramadhan, dalam keterangannya pada Minggu (4/6/2023).
"Dan bergabung dengan organisasi AQAP cabang Al Qaeda dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan," lanjut dia.
Pada Sabtu (3/6/2023) kemarin, Densus 88 berhasil menangkap satu terduga teroris di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kendati demikian, belum diketahui identitas dari terduga teroris itu.
"Dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan," kata jenderal bintang satu itu.
Ramadhan mengatakan, seorang terduga teroris juga berhasil ditangkap pada Minggu hari ini pukul 12.05 WIB.
"Satu tersangka terduga teroris atas nama ES Alias L (ditangkap) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," tutur dia.
ES alias L, kata Ramadhan, berangkat ke Yaman pada 14 Desember 2014 bersama 4 rekan lainnya yakni HS, AAK, MT, dan MAA.
Menurut keterangan terduga teroris inisial MT, mereka difasilitasi oleh ABU.
Ramadhan menambahkan, penyidik masih mendalami keterkaitan di antara ketiga tersangka terduga teroris, termasuk juga peran-peran ketiga tersangka dan jaringannya.
Perkembangan informasi hasil penangkapan tersebut segera disampaikan setelah disampaikan oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Terkait hal tersebut saat ini masih terus dilakukan pengembangan," katanya.
BREAKING NEWS: Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Diduga Telibat Jaringan Teroris Karyawan BUMN |
![]() |
---|
Rekam Jejak Karyawan BUMN yang Ditangkap Densus 88, Dukung ISIS Hingga Siapkan Rencana Teror |
![]() |
---|
Karyawan BUMN yang Ditangkap Densus 88 Karena Terafiliasi ISIS Berencana Teror Mako Brimbob |
![]() |
---|
KAI Buka Suara Terkait Salah Satu Pegawainya Ditangkap Densus 88 Karena Terafiliasi ISIS |
![]() |
---|
Tempat Tinggal Karyawan BUMN di Bekasi Utara yang Digeledah Densus 88 Sudah Awasi Satu Minggu Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.