Dosen Untag Semarang Tewas
AKBP Basuki Terancam Dipecat 4 Tahun Jelang Pensiun Akibat Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda
Karier AKBP Basuki diujung tanduk. Empat tahun lagi menuju batas pensiun 60 tahun untuk perwira menengah Polri
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG- Karier AKBP Basuki diujung tanduk. Empat tahun lagi menuju batas pensiun 60 tahun untuk perwira menengah Polri, ia justru terjerat badai kasus kematian dosen Dwinanda Linchia Levi (DLL).
Padahal Basuki tinggal menuntaskan sisa tugas sebelum resmi menyelesaikan pengabdian hampir 30 tahun di Korps Bhayangkara.
Namun kini, ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) justru membayangi.
Aturan Resmi Usia Pensiun Anggota Polri
Berdasarkan PP No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan usia pensiun anggota Polri, berikut batas usia pensiun:
- Tamtama Polri
Pensiun pada usia 58 tahun.
- Bintara Polri
Pensiun pada usia 58 tahun.
- Perwira Pertama (Pama) – PNS setara Letda s.d. AKP
Pensiun pada usia 58 tahun.
- Perwira Menengah (Pamen) – Kompol, AKBP, Kombes
Batas usia pensiun: 60 tahun.
AKBP Basuki termasuk dalam kategori ini, sehingga ia masih memiliki jatah sekitar empat tahun sebelum pensiun normal.
- Perwira Tinggi (Pati) – Brigjen hingga Jenderal
Pensiun pada usia 60 tahun, namun dapat diperpanjang sampai 65 tahun jika dibutuhkan negara dan melalui persetujuan Presiden.
Baca juga: Dosen Dwinanda Disebut Sejawat Terobsesi Jadikan Polisi sebagai Pasangan Hidup
Aturan ini menegaskan bahwa posisi Basuki seharusnya berada pada masa-masa penyelesaian karier, bukan menghadapi ancaman pemecatan.
Terancam PTDH Empat Tahun Sebelum Pensiun
Bidpropam Polda Jateng sudah menjatuhkan sanksi awal berupa penahanan khusus 20 hari karena Basuki terbukti tinggal serumah dengan DLL sejak 2020 meski masih terikat pernikahan.
Pelanggaran etik ini dikategorikan pelanggaran berat dan menjadi pintu masuk kemungkinan PTDH.
Konsekuensi PTDH bagi Basuki:
- Kehilangan status sebagai anggota Polri
- Hak pensiun terancam hilang
- Catatan karier tercoreng permanen
Buka Fakta Gelap
Kematian DLL membuka fakta hubungan gelap yang dijalani Basuki selama lima tahun terakhir. Nama DLL bahkan masuk dalam Kartu Keluarga Basuki, meski ia masih memiliki istri sah dan seorang anak.
Baca juga: Dosen Dwinanda Sudah Diingatkan Sejawat Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri tapi Dicuekin
| Dosen Dwinanda Disebut Sejawat Terobsesi Jadikan Polisi sebagai Pasangan Hidup |
|
|---|
| Dosen Dwinanda Sudah Diingatkan Sejawat Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri tapi Dicuekin |
|
|---|
| Fakta Memilukan Kematian Dosen Dwinanda, AKBP Basuki Ada di Samping Korban Jelang Kematiannya |
|
|---|
| AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Kematian Dosen Untag, Polisi Segera Gelar Sidang Etik |
|
|---|
| Keluarga Ungkap Kejanggalan Sikap AKBP Basuki Setelah Dosen Untag Semarang Ditemukan Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/AKBP-Basuki4.jpg)