Tiga Polisi Jual Senjata Api Ilegal kepada Pegawai KAI Terduga Teroris

Polda Metro Jaya menyatakan, ketiga polisi yang ditangkap di Bekasi dan Cirebon, dibekuk terkait kasus penjualan senjata api ilegal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Pada jumpa pers Jumat (18/8/2023) siang, Hengky menyatakan, ada tiga polisi yang ditangkap terkait kasus penjualan senjata api ilegal, bukan kasus terorisme. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru-baru ini menangkap terduga teroris DE (28) yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Penyelidikan kasus ini membawa polisi ke kasus penjualan senjata api ilegal.

Penjualan senjata api ilegal ini melibatkan tiga polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, ketiga polisi tersebut ditangkap terkait kasus penjualan senjata api ilegal, bukan kasus terorisme.

"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Hengki menegaskan tidak ada anggota Polri yang ditangkap terkait kasus terorisme.

"Informasi yang beredar perlu kami luruskan," katanya.

"Operasi kami tetap berlanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," ucapnya.

Ketiga anggota Polri yang ditangkap adalah anggota Direktorat Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, anggota Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki menegaskan ketiganya ditangkap terkait kasus penjuatan senjata api ilegal.

Ketiganya menjual senjata api ilegal dan dibeli oleh tersangka teroris.

Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.

"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," kata dia.

Sebelumnya, beredar informasi jika tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penangkapan DE (28), karyawan KAI pendukung ISIS.

DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan DE polisi mengamankan 16 pucuk senjata api baik laras panjang maupun pendek.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved