BPJS Kesehatan Selenggarakan Lomba Karya Jurnalistik, Wajib Lampirkan Bukti Kepesertaan JKN
BPJS Kesehatan menyelenggarakan lomba karya jurnalistik tahun 2023 untuk kategori media cetak, online, foto, televisi, dan radio.
Juri kategori foto jurnalistik adalah Beawiharta dan Edy Purnomo
Juri kategori televisi adalah Makroen Sanjaya dan Fitria Andayani
Sedangkan juri kategori radio adalah Ryan Adzani dan Anang Purwanto
Lomba karya jurnalistik ini menerapkan persyaratan umum dan persyaratan teknis.
Persyaratan umum:
1. Melampirkan berkas administrasi
• Scan ID Pers
• Scan KTP
• Screenshot bukti kepesertaan JKN aktif
• Screenshot bukti sudah follow/subscribe 3 media sosial BPJS Kesehatan
• Screenshot bukti media terdaftar di Dewan Pers / scan sertifikat dari Dewan Pers
• File karya yang dilombakan (lihat persyaratan teknis)
2. Karya yang dilombakan harus sudah pernah dimuat di media dalam kurun waktu 1 September 2022 – 31 Agustus 2023
3. Karya dikirim ke lombajurnalistik.bpjskesehatan@gmail.com dan di-cc ke humas@bpjs-kesehatan.go.id dengan subjek email: kategori - nama - media.
4. Batas waktu penerimaan karya Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB. Karya yang masuk setelah batas waktu, dianggap gugur.
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja Kreator Konten di Bidang Komunikasi Organisasi |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.