BPJS Kesehatan Selenggarakan Lomba Karya Jurnalistik, Wajib Lampirkan Bukti Kepesertaan JKN
BPJS Kesehatan menyelenggarakan lomba karya jurnalistik tahun 2023 untuk kategori media cetak, online, foto, televisi, dan radio.
5. Seluruh karya yang masuk dapat dipublikasikan kembali oleh BPJS Kesehatan di media resmi milik BPJS Kesehatan dengan mencantumkan sumber karya.
Persyaratan teknis:
Kategori media cetak:
•Wajib mencantumkan tema pilihan dan judul karya yang dikirim di badan email
•Tulisan maksimal 9.000 karakter termasuk spasi (tidak ada batas toleransi)
•Lampirkan scan kliping tulisan yg dimuat di media cetak (JPEG/PDF). Cantumkan tanggal, halaman, & nama medianya.
•Lampirkan narasi karya dalam bentuk teks dengan format terlampir (format dapat diunduh melalui link pada pengumuman)
•Maksimal mengirim 2 tulisan dan masing-masing tulisan harus disertai bukti pemuatan.
Kategori media online
•Wajib mencantumkan tema pilihan dan judul karya yang dikirim di badan email
•Tulisan maksimal 8.000 karakter termasuk spasi (tidak ada batas toleransi)
•Lampirkan foto / screenshot / printscreen tulisan (JPG/PDF) yg dimuat di media online (cantumkan URL lengkap)
•Lampirkan narasi karya dalam bentuk teks dengan format terlampir (format dapat diunduh melalui link pada pengumuman)
•Maksimal mengirim 2 tulisan dan masing-masing tulisan harus disertai bukti pemuatan.
Kategori foto jurnalistik
•Wajib mencantumkan tema pilihan, judul, dan caption untuk karya yang dikirim di badan email. Akan lebih baik jika disertai narasi pengantar cerita.
•Mengirimkan rangkaian photo story yang terdiri atas minimal 3 foto dan maksimal 10 foto
•Lampirkan scan kliping foto (jika dimuat di media cetak) dan screenshot (jika dimuat di media online)
•Resolusi foto minimal 300 dpi
•Panjang foto minimal 2500 pixel
•Foto yang dikirim harus lengkap dengan metadata
•Foto kolase dan montase tidak diperkenankan
•Editing hanya warna, kontras, dan cropping
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja Kreator Konten di Bidang Komunikasi Organisasi |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.