BPJS Kesehatan Selenggarakan Lomba Karya Jurnalistik, Wajib Lampirkan Bukti Kepesertaan JKN

BPJS Kesehatan menyelenggarakan lomba karya jurnalistik tahun 2023 untuk kategori media cetak, online, foto, televisi, dan radio.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Publikasi Lomba karya jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2023. 

Kategori televisi

•Wajib mencantumkan tema pilihan dan judul karya yang dikirim di badan email
•Lampirkan file rekaman video yang pernah ditayangkan di televisi (cantumkan nama media massa, tanggal dan waktu penayangan, serta nama program acara)

•Karya berupa feature atau indepth reporting dengan durasi maksimal 5 menit
•Bisa memakai kamera jenis apapun (min. resolusi 800 x 600 pixel)

•Rekaman video dikirimkan dalam format .MOV, .AVI, atau .MPEG.
•Rekaman video diupload melalui Google Drive / Dropbox / WeTransfer. Jika sudah diupload, maka peserta wajib mencantumkan link untuk mengunduh rekaman video. Link tersebut harus dapat langsung diakses (tidak memerlukan password/konfirmasi tertentu).
•Maksimal mengirim 2 karya dan masing-masing harus disertai bukti tayang.

Kategori radio

•Wajib mencantumkan tema pilihan dan judul karya yang dikirim di badan email
•Lampirkan file rekaman radio (cantumkan nama radio, tanggal dan jam siaran, serta nama program acara)

•Lampirkan narasi siaran karya yang dilombakan dalam bentuk teks
•Keterangan nama reporter, nama sumber, backsound musik harus dibacakan dalam audio

•Karya dapat berupa feature atau indepth reporting dengan durasi maksimal 5 menit.
•Maksimal mengirim 2 karya dan masing-masing harus disertai bukti siar (pdf). Bukti siaran berupa surat pernyataan dari pimpinan redaksi.

•Rekaman radio harus dikirimkan dalam bentuk softcopy dengan format MP3, MP4 atau wav.
•Rekaman di-upload melalui Google Drive / Dropbox / WeTransfer. Jika sudah di-upload, maka peserta wajib mencantumkan link untuk mengunduh rekaman radio.

Link tersebut harus dapat langsung diakses (tidak memerlukan password/konfirmasi tertentu).

Diskualifikasi jika:

• Media tidak terdaftar di Dewan Pers
• ID Pers jurnalis peserta lomba lebih dari 1 (satu)

• Peserta lomba tidak melengkapi persyaratan dalam waktu 3 hari kalender sejak diingatkan panitia melalui email
• Peserta lomba terindikasi dan/atau terbukti melakukan plagiat

• Khusus cetak dan online, jika tulisan melewati batas karakter yang ditentukan dan narasumber hanya memuat satu orang.
• Khusus foto jurnalistik, jika karyanya tidak mencantumkan judul dan caption foto.
Khusus televisi dan radio, jika durasi karya yang dikirim melewati batas yang ditentukan.

Lomba ini menawarkan hadiah untuk juara satu sampai tiga dan juara harapan.

Rincian hadiahnya adalah

Juara I : Rp 30 juta

Juara II : Rp 20 juta

Juara III: Rp 10 juta

Juara harapan: Rp 5 juta

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved