Pileg 2024
Temuan ICW: Caleg Koruptor Jumlahnya Bertambah, Paling Banyak dari Wilayah Sumatra
ICW merilis data terbaru mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai caleg, Sabtu (26/8/2023).
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sejumlah mantan terpidana kasus korupsi, terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengungkap nama-nama mantan koruptor yang maju sebagai calon legislatif.
Daftar tersebut ternyata belum final.
ICW merilis data terbaru mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai caleg, Sabtu (26/8/2023).
Data tersebut baru mencakup caleg DPR dan DPD, belum sampai ke caleg tingkat provinsi maupun caleg tingkat kabupaten/kota.
Sebelumnya ICW mengungkap 12 koruptor yang mendaftarkan diri sebagai caleg.
Terbaru, ada 15 eks napi korupsi yang bernafsu menjadi anggota dewan. Dari jumlah tersebut, paling banyak berasal dari wilayah Sumatra.
"Setelah dicek kembali, ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).
Tiga mantan napi korupsi tersebut adalah:
1. Budi Antoni Aljufri - daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan II - Partai NasDem - nomor urut 9.
Budi Antoni Aljufri merupakan mantan Bupati Empat Lawang yang juga mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Eep Hidayat - dapil Jawa Barat IX - Partai NasDem - nomor urut 1.
Eep Hidayat adalah mantan Bupati Subang yang juga mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Subang, .
3. Ismeth Abdullah - dapil Kepulauan Riau - caleg DPD RI - nomor urut 8.
Ismeth Abdullah adalah mantan Gubernur Kepulauan Riau dan mantan terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
"Oleh karena itu, per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata Kurnia.
Menurut Kurnia, data ini masih bisa bertambah ke depannya.
Untuk itu, ICW berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bacaleg-bacaleg tersebut.
"Penting diingat, yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," kata Kurnia.
ICW sebelumnya membeberkan nama-nama 12 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPR. Berikut nama-namanya:
1. Abdillah - dapil Sumatera Utara I - caleg DPR - Partai NasDem, nomor urut 5.
Abdillah adalah mantan terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
2. Abdullah Puteh - dapil Aceh II - caleg DPR - Partai NasDem - nomor urut 1.
Mantan Gubernur Aceh yang juga mantan terpidana kasus korupsi pembelian helikopter.
3. Susno Duadji - dapil Sumsel II - caleg DPR - PKB - nomor urut 2.
Mantan terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
4. Nurdin Halid - dapil Sulsel II - caleg DPR - Partai Golkar - nomor urut 2, mantan terpidana kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog
5. Rahudman Harahap - dapil Sumut II - caleg DPR - Partai NasDem - nomor urut 4, mantan Sekda Tapanuli Selatan dan mantan terpidana korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi .
6. Al Amin Nasution - dapil Jawa Tengah VII - caleg DPR - PDIP - nomor urut 1 - kasus: menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan Kepri, Azirwan, untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
7. Rokhmin Dahuri - dapil Jabar VIII - caleg DPR - PDIP - nomor urut 1, kasus korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.
8. Patrice Rio Capella - dapil Bengkulu - caleg DPD - nomor urut 10, kasus: menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
9. Dody Rondonuwu - dapil Kalimantan Timur - caleg DPD - nomor urut 7, kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody anggota DPRD Kota Bontang)
10. Emir Moeis - dapil Kaltim - caleg DPD - nomor urut 8 - kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004
11. Irman Gusman - dapil Sumbar - caleg DPD - nomor urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
12. Cinde Laras Yulianto- dapil Yogyakarta - caleg DPD - nomor urut 3, kasus: korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Daftar Nama-nama Anggota DPRD Tangsel Terpilih 2024 |
![]() |
---|
Daftar Nama Caleg Pendatang Baru Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar 14 Calon Anggota DPRD Banten 2024 dari Partai Golkar, 5 Diantaranya Pendatang Baru |
![]() |
---|
Daftar 106 Nama Calon Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
55 Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih, Paling Banyak dari Partai Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.