Anak Muda ini Acungkan Jempol untuk Layanan JKN yang Kian Mudah

Linda Pratiwi (27), peserta JKN di Kabupaten Tangerang mengakui bahwa pelayanan JKN saat ini semakin memuaskan

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Linda Pratiwi (27), peserta JKN di Kabupaten Tangerang, Banten 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Upaya transformasi mutu layanan dengan pelayanan yang cepat, mudah dan setara semakin dirasakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Linda Pratiwi (27), salah satu peserta JKN di wilayah Kabupaten Tangerang mengakui bahwa pelayanan JKN saat ini semakin memuaskan.

Baginya, hal ini merupakan prestasi dan bentuk kemajuan dalam pelayanan Program JKN. Tak hanya itu, kemudahan ini tentunya akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta JKN.

"Hari ini saya memang sudah jadwalkan untuk mengurus perubahan data peserta. Saya sangat puas atas pelayanan JKN yang diberikan oleh petugas," ujar Linda pada Tim Jamkesnews, Senin (24/7/2023).

"Prosesnya mudah dipahami sejak awal datang ke kantor cabang sampai selesai," katanya.

Linda tak menyangka prosesnya semudah itu. "Sebelumnya saya berpikir kalau prosesnya akan panjang dan membutuhkan waktu yang lama, tetapi ternyata tidak," katanya.

"Karena saya datang lebih awal, sebelum mengambil nomor antrean saya dikunjungi oleh petugas dan diberikan arahan untuk ke tahapan selanjutnya," ujar Linda.

Linda mengunjungi kantor cabang BPJS untuk melakukan perubahan data peserta. Linda mengajukan perubahan nomor telepon yang terdaftar di Aplikasi Mobile JKN dan mutasi segmen kepesertaannya.

Sebelumnya dia terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Linda lalu melakukan perubahan menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Berdasarkan seluruh proses yang sudah ia jalani, Linda mengaku puas dan mengacungkan jempol untuk alur pelayanan yang cepat.

"Awalnya saya mau mengubah data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Aplikasi Mobile JKN karena sebelumnya tinggal di luar kota dan sekarang sudah berdomisili di Kabupaten Tangerang," ujar dia.

"Ternyata nomor telepon yang pernah terdaftar di Aplikasi Mobile JKN sudah tidak aktif, akhirnya saya coba datang mengurus ke kantor cabang," imbuh Linda.

"Setelah dibantu oleh petugas, saya diinformasikan untuk bisa memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA)," katanya.

Linda juga sangat terbantu dengan informasi yang disampaikan oleh petugas terkait kanal-kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.

Menurutnya, aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA akan memudahkan peserta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved